Jumat 07 Jan 2022 07:38 WIB

Parlemen Prancis Setujui Rencana Kartu Vaksin

Parlemen Prancis menyetujui rencana Presiden Macron menerapkan kartu vaksin

Rep: Lintar Satria/Antara/ Red: Christiyaningsih
Orang-orang melintasi jalan Champs Elysees, di Paris, Selasa, 28 Desember 2021. Parlemen Prancis menyetujui rencana Presiden Macron menerapkan kartu vaksin. Ilustrasi.
Foto: AP/Thibault Camus
Orang-orang melintasi jalan Champs Elysees, di Paris, Selasa, 28 Desember 2021. Parlemen Prancis menyetujui rencana Presiden Macron menerapkan kartu vaksin. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Parlemen Prancis menyetujui rencana Presiden Emmanuel Macron menerapkan kebijakan kartu vaksin untuk membantu menahan penyebaran virus corona varian Omicron. Keputusan ini disetujui setelah gejolak debat yang dipicu pernyataan Macron mengenai ia ingin membuat "marah" warga yang tidak divaksin.

Pada awal pekan ini, Macron mengatakan pada surat kabar Le Parisien ia ingin menyulitkan hidup masyarakat yang menolak vaksin Covid-19. Caranya dengan mempersulit akses mereka ke ruang-ruang publik hingga akhirnya divaksin.

Baca Juga

Pernyataan Macron yang dianggap menggunakan kata-kata kasar disampaikan tiga bulan sebelum pemilihan presiden. Pernyataan itu dinilai sebagai langkah politik dengan memanfaatkan rasa frustrasi masyarakat pada warga yang menolak divaksin.

Data pemerintah Prancis menunjukkan lebih dari 90 persen masyarakat Prancis di atas 12 tahun sudah menerima dosis lengkap vaksin Covid-19. Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran mengatakan sejak pernyataan Macron pada Rabu (5/1/2022) angka orang yang menerima dosis pertama tembus rekor sejak 1 Oktober 2021.

Pada Jumat (7/1/2022), anggota parlemen di majelis rendah Prancis meloloskan rancangan undang-undang kartu vaksin tepat pada pukul 05.00 waktu setempat setelah sidang sepanjang malam dengan perbandingan suara 214-93. Sebagian besar yang menolak undang-undang ini merupakan politisi dari sayap ekstrem kanan dan kiri.

Legislasi itu akan dibawa ke Senat sebelum pemungutan suara akhir di Majelis Nasional. Selama beberapa bulan masyarakat Prancis harus menunjukkan bukti sudah divaksin atau hasil tes negatif Covid-19 untuk dapat masuk ruang publik seperti bioskop, kafe, atau stasiun kereta.

Namun ketika varian Delta dan Omicron mendorong lonjakan kasus infeksi, pemerintah menghapus opsi hasil tes negatif. Peraturan kartu vaksin akan diterapkan pada kelompok usia 16 tahun ke atas. Awalnya pemerintah Prancis ingin menerapkannya mulai dari 12 tahun ke atas.

Negara-negara Eropa sedang mempertimbangkan apakah memaksa warganya untuk divaksin melalui mandat. Pada Rabu lalu Italia mewajibkan vaksin Covid-19 bagi semua orang berusia di bawah 50 tahun. Guru dan petugas kesehatan sudah diwajibkan untuk divaksin.

Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengatakan angka infeksi virus corona negara-negara yang menerapkan wajib vaksin seperti Italia dan Austria lebih rendah dari Prancis. Castex juga mengatakan Prancis siap melangkah menuju dosis keempat ketika waktunya sudah tepat.

Baca juga : Studi: Vaksin Covid-19 tak Tingkatkan Risiko Kelahiran Prematur

Pada Rabu lalu Prancis mencatat sekitar 332 ribu kasus infeksi Covid-19 dalam 24 jam. Sementara angka kematian bertambah 246. Sebelumnya pada Kamis (6/1/2022), Castex mengatakan vaksinasi wajib untuk menekan kasus baru Covid-19 tidak akan banyak membantu, sebab langkah itu akan menambah masalah ketimbang solusi.

"Kami sudah mengalami sejumlah kesulitan untuk mengendalikan kepatuhan pas kesehatan. Kesulitan itu akan lebih parah apabila kami mewajibkan vaksinasi," kata Castex kepada BFM TV dan RMC Radio.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement