Kamis 06 Jan 2022 23:27 WIB

Puspomad Serahkan Tersangka Kasus Nagreg ke Oditur Militer

Puspomad serahkan berkas dan tersangka kasus Nagreg ke oditur militer

Rep: Flori Sidebang / Red: Bayu Hermawan
Petugas membawa tersangka dengan inisial P saat rekonstruksi kecelakaan tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Petugas membawa tersangka dengan inisial P saat rekonstruksi kecelakaan tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Penyidik Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menyerahkan berkas perkara dan barang bukti kecelakaan yang menyebabkan Handi Saputra dan Salsabila meninggal dunia di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Berkas kasus itu diserahkan ke Oditurat Militer Tinggi (Odmilti) II Jakarta.

Komandan Satuan Penyidik (Dansat Idik) Puspomad, Brigjen TNI Kemas Ahmad Yani menyerahkan langsung berkas perkara tersebut kepada Kepala Odmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran. Penyerahan itu dilakukan di Kantor Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (6/1).

Baca Juga

"Kami selaku Dansat Idik Puspomad mewakili penyidik akan menyerahkan hasil proses pada tahap penyidikan berupa berkas perkara para tersangka dan barang bukti kepada pihak Odmilti II Jakarta untuk diproses selanjutnya sampai penanganan selesai di tingkat pengadilan dan mendapatkan keputusan inkrah," kata Kemas.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Odmilti II Jakarta, Brigjen Edy Imran mengatakan, kasus ini telah menyita perhatian yang besar dan mendapat perhatian khusus. Oleh karena itu, dia berjanji, pihaknya akan segera bekerja keras usai menerima limpahan berkas perkara, barang bukti dan tiga tersangka, yakni Kolonel P, Kopda DA, dan Kopda A.

Sebagaimana diketahui, Handi Harisaputra (18 tahun) dan Salsabila (14) yang tengah mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jl Raya Ciaro, Nagreg (depan SPBU Ciaro), Kabupaten Bandung, Rabu (8/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tertabrak oleh sebuah mobil Isuzu Panther. Akibat kecelakaan tersebut keduanya mengalami luka serius. Sang penabrak kemudian membawa kedua korban dengan mobil tersebut dengan alasan akan dibawa ke rumah sakit.

Namun, setelah pihak keluarga melakukan pencarian ke sejumlah rumah sakit di Garut tak ada informasi tentang kedua remaja tersebut. Pihak keluarga sempat putus asa mencari tahu keberadaan kedua remaja tersebut. Hingga akhirnya kedua jasad korban ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Sabtu (11/12).

Setelah dipastikan bahwa jasad yang ditemukan itu adalah Handi dan Salsa, polisi Banyumas dan Cilacap mengirim jenazah keduanya ke Nagreg, Kabupaten Bandung  dan Garut, rumah orangtua kedua korban.

Kedua korban diduga dibuang oleh penabraknya ke Sungai Serayu dan ditemukan di Banyumas dan Cilacap Jateng, yang berjarak sekitar 300 kilometer dari tempat kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung. Polresta Bandung kemudian melakukan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut. Dari hasil penyelidikan itulah akhirnya terungkap kasus kecelakaan lalin yang berujung pembuangan kedua korban ke sungai diduga dilakukan anggota TNI-AD.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement