Kamis 06 Jan 2022 18:04 WIB

Saksi Meringankan: Azis Syamsuddin Malaikat Kiriman Allah

Azis Syamsuddin membantu pengobatan saksi meringankan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Saksi Meringankan: Azis Syamsuddin Malaikat Kiriman Allah. Foto: Terdakwa mantan anggota DPR Azis Syamsuddin (kiri) mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi a de charge.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Saksi Meringankan: Azis Syamsuddin Malaikat Kiriman Allah. Foto: Terdakwa mantan anggota DPR Azis Syamsuddin (kiri) mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi a de charge.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) melanjutkan sidang kasus suap penanganan perkara korupsi atas terdakwa Azis Syamsuddin pada Kamis (6/1) sore dengan agenda menghadirkan saksi A de Charge atau meringankan. Salah satu saksi bahkan menyebut Azis sebagai malaikat kiriman Allah karena berjasa membantu kelahiran anaknya.

Saksi meringankan kubu Azis atas nama Yanti Sumiati menyampaikan kebaikan Azis yang diberikan tanpa pamrih. Ia mengungkapkan Azis membantu biaya kelahiran anaknya pada Desember 2020 yang menderita Hygroma coli atau pertumbuhan tidak wajar pada daerah leher. 

Baca Juga

Yanti awalnya bingung karena penghasilannya sebagai tukang bersih-bersih sekolah tergolong pas-pasan. Adapun suami Yanti bekerja sebagai kuli bangunan.

"Perkiraan operasi 45 juta. Bingung karena bayi bisa meninggal kalau tidak cepat ditolong. Saya curhat ke anak teman tetangga. Lalu dia posting untuk dishare di grup Lampung Timur hingga viral," ungkap Yanti dalam persidangan.

Setelah viral, Yanti mendapat telepon dari seseorang yang menanyakan kondisi anaknya. Kala itu, identitas penelepon belum jelas. Yanti pun tak banyak tanya soal identitas sang penelepon.

"Ada telepon tanya kondisi anak ngakunya ajudan 'bapak' (Azis). Waktu itu nggak tanya dari siapa," ujar perempuan yang tinggal di Lampung Timur itu.

Tak lama berselang, Yanti dan anaknya dijemput oleh perwakilan sang penelepon. Ia baru tahu belakangan bahwa Azis lah yang menanggung biaya kelahiran anaknya. 

Selama berkomunikasi dengan perwakilan Azis, Yanti juga tak pernah mendengar nama Edi Sujarwo atau Aliza Gunado sebagai "orang kepercayaan" Azis. Yanti mengingat orang yang mewakili Azis dalam membantu biaya kelahiran anaknya atas nama bapak Rika.

"DP 5 juta ditransfer atas nama bapak Azis Syamsuddin saya baru tahu. Dan akhirnya dilunasi. Anak saya sekarang sehat alhamdulilah. dokter waktu itu bilang sudah kritis kalau nggak dioperasi. Bayi saya diam saja waktu itu," ucap Yanti.

Saat ditanya oleh Jaksa KPK, Yanti mengaku kebaikan yang Azis berikan tak dilandasi rasa pamrih. Ia mengaku Azis tak pernah minta didukung. Bahkan PDIP menjadi partai yang kata Yanti paling banyak dipilih di tempat tinggalnya bukan Golkar.

"Saya belum pernah ketemu pak Azis. Baru sekarang ketemu. Saya terus berdoa ingin ketemu ucapkan terimakasih secara langsung biar hati saya plong. Pak Azis itu malaikat yang dikirim Allah untuk selamatkan anak saya yang kritis," ungkap Yanti sembari berlinang air mata.

Diketahui, dalam perkara ini terdakwa Azis Syamsuddin didakwa memberi suap Rp 3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp 3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Suap diberikan terkait pengurusan perkara yang tengah diselidiki KPK di Lampung Tengah. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement