Kamis 06 Jan 2022 13:56 WIB

Penyerahan Berkas Perkara Kasus Tabrak Lari Sejoli Nagreg

Tiga oknum prajurit TNI AD tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Nagreg..

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas (kanan) menyerahkan berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas dan pembuangan korban yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD kepada Kepala Oditurat Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta Brigjen TNI Edi Imran (kiri) pada acara penyerahan berkas perkara dari penyidik Puspom AD kepada Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1). Setelah sebelumnya mengggelar perkara rekonstruksi, tiga oknum prajurit TNI AD tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung pembuangan korban sejoli diserahkan Puspom AD kepada Otmilti II Jakarta selain itu diserahkan pula berkas hasil penyidikan dan barang bukti perkara. Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tersangka kasus kecelakaan lalu lintas dan pembuangan korban yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD berjalan menuju mobil tahanan usai penyerahan berkas perkara dari penyidik Puspom AD kepada Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1). Setelah sebelumnya mengggelar perkara rekonstruksi, tiga oknum prajurit TNI AD tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung pembuangan korban sejoli diserahkan Puspom AD kepada Otmilti II Jakarta selain itu diserahkan pula berkas hasil penyidikan dan barang bukti perkara. Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tersangka kasus kecelakaan lalu lintas dan pembuangan korban yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD berjalan menuju mobil tahanan usai penyerahan berkas perkara dari penyidik Puspom AD kepada Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1). Setelah sebelumnya mengggelar perkara rekonstruksi, tiga oknum prajurit TNI AD tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung pembuangan korban sejoli diserahkan Puspom AD kepada Otmilti II Jakarta selain itu diserahkan pula berkas hasil penyidikan dan barang bukti perkara. Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tersangka kasus kecelakaan lalu lintas dan pembuangan korban yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD dihadirkan saat penyerahan berkas perkara dari penyidik Puspom AD kepada Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1). Setelah sebelumnya mengggelar perkara rekonstruksi, tiga oknum prajurit TNI AD tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung pembuangan korban sejoli diserahkan Puspom AD kepada Otmilti II Jakarta selain itu diserahkan pula berkas hasil penyidikan dan barang bukti perkara. Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo (tengah) memberikan keterangan kasus kecelakaan lalu lintas dan pembuangan korban yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD pada acara penyerahan berkas perkara dari penyidik Puspom AD kepada Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1). Setelah sebelumnya mengggelar perkara rekonstruksi, tiga oknum prajurit TNI AD tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung pembuangan korban sejoli diserahkan Puspom AD kepada Otmilti II Jakarta selain itu diserahkan pula berkas hasil penyidikan dan barang bukti perkara. Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas (kiri) bersama Kepala Oditurat Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta Brigjen TNI Edi Imran (kanan) melihat barang bukti usai penyerahan berkas perkara dari penyidik Puspom AD kepada Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1). Setelah sebelumnya mengggelar perkara rekonstruksi, tiga oknum prajurit TNI AD tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung pembuangan korban sejoli diserahkan Puspom AD kepada Otmilti II Jakarta selain itu diserahkan pula berkas hasil penyidikan dan barang bukti perkara. Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas menyerahkan berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas dan pembuangan korban yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD kepada Kepala Oditurat Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta Brigjen TNI Edi Imran  pada acara penyerahan berkas perkara dari penyidik Puspom AD kepada Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1).

Setelah sebelumnya mengggelar perkara rekonstruksi, tiga oknum prajurit TNI AD tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Nagreg yang berujung pembuangan korban sejoli diserahkan Puspom AD kepada Otmilti II Jakarta selain itu diserahkan pula berkas hasil penyidikan dan barang bukti perkara.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement