Legislator Minta Tunda Peleburan Lembaga Penelitian ke BRIN

Pemerintah sebaiknya memoratorium atau menjeda proses penggabungan lembaga penelitian

Kamis , 06 Jan 2022, 13:03 WIB
Pejalan kaki melintas di depan Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Rabu (5/1). LBM Eijkman dinyatakan resmi melebur bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kini, Nama LBM Eijkman telah berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Terintegrasinya LBM Eijkman ke dalam BRIN diharapkan akan memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Pejalan kaki melintas di depan Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Rabu (5/1). LBM Eijkman dinyatakan resmi melebur bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kini, Nama LBM Eijkman telah berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Terintegrasinya LBM Eijkman ke dalam BRIN diharapkan akan memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia. Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan peleburan lembaga penelitian non-kementerian dan badan penelitian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pasalnya, proses tersebut justru menimbulkan kegaduhan.

"Pemerintah sebaiknya memoratorium atau menjeda proses penggabungan lembaga penelitian ke BRIN ini bila faktanya menimbulkan kegaduhan seperti ini," ujar Mulyanto lewat keterangannya, Kamis (6/1).

Baca Juga

Ia melihat pemerintah kewalahan selama proses peleburan lembaga penelitian ke BRIN. Menurutnya, polemik peleburan Lembaga Biologi dan Molekuler (LBM) Eijkman hanyalah puncak gunung es dari masalah tersebut.

"Ada yang melaporkan bahwa sudah hampir tiga bulanan peneliti eks BPPT tidak memiliki tempat dan pekerjaan yang jelas. Para pejabat fungsional, perekaysa bingung akan karir mereka ke depan," ujar Mulyanto.

Kegaduhan birokrasi ini dinilainya terjadi akibat perubahan struktur organisasi BRIN yang tidak disiapkan secara matang. Ia melihat pangkal kekisruhan ini berawalnya dari berubah fungsi pengkajian dan penerapan teknologi dalam BPPT yang dilebur ke dalam BRIN.

"Itu baru salah satu aspek pengaruh penataan kelembagaan terhadap SDM. Secara umum melihat semangat peleburan kelembagaan tinggi, namun tidak diiringi dengan manajemen SDM yang baik," ujar Mulyanto.

Kondisi tersebut otomatis akan mempengaruhi kinerja riset dan teknologi, termasuk riset vaksin Merah Putih oleh LBM Eijkman. BRIN disebutnya jangan bicara enteng saja bahwa persoalan kelembagaan dan SDM tidak mempengaruhi kinerja riset.

"Pemerintah harus seksama menata organisasi dan memetakan SDM, yang melibatkan jumlah peneliti dan non peneliti yang cukup besar tersebut. Jangan grasa-grusu dan sradak-sruduk, jangan sampai hak mereka hilang atau terkurangi, karena semangat politisasi ristek," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu.