IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Otoritas Arab Saudi memberlakukan pembatasan baru pada penerbitan izin umroh, di tengah lonjakan kasus virus Covid-19 varian Omicron. Awal pekan ini, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan berlakunya masa tunggu atau jarak 10 hari antara dua umroh, untuk mencegah penyebaran virus di Dua Masjid Suci. Sebelumnya, kementerian
Baca Selengkapnya di ihram.co.id