Kamis 06 Jan 2022 07:13 WIB

Plt Walkot: Pembuat Tato Penganiaya Warga Harus Ditindak

Yana memastikan kawasan wisata Asia Afrika merupakan zona merah bagi para pedagang.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Foto: Dok Pemkot Bandung
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta aparat kepolisian menindak tegas pembuat tato di Jalan Asia Afrika yang menganiaya konsumen dan menaikkan harga tanpa kesepakatan. Pihaknya pun akan segera membuat pos pengawasan.

"Ya dengan ada informasi kaya gini saya minta teman-teman kewilayahan dan Satpol PP untuk mengawasi, mudah-mudahan bisa dibantu TNI Polri yang kemarin melakukan pengamanan di Nataru bersama-sama menjaga Bandung tetap aman dan nyaman," ujar Yana, Rabu (5/1).

Baca Juga

Ia mengatakan pihaknya berencana membuat pos untuk pengawasan sekaligus memudahkan warga yang mendapatkan masalah agar dapat segera melapor. Ia berharap aparat segera mengusut tuntas masalah tersebut.

"Intinya kita tetap menjaga, mudah-mudahan bisa tetap aman nyaman buat siapapun warga yang melakukan aktivitas itu. Kita berharap aparat keamanan mengusut," kata dia.

Yana mengatakan Satpol PP Kota Bandung aktif melakukan pemantauan. Namun seringkali terdapat waktu-waktu yang tidak terawasi disebabkan pengawasan dilakukan secara bergerak.

Ia memastikan kawasan wisata Asia Afrika merupakan zona merah bagi para pedagang untuk berjualan. Yana pun mengatakan seringkali para pembuat tato membawa peralatan yang bisa dibawa sehingga sulit untuk diawasi.

"Hati-hati warga kan kita juga agak sulit mengawasi orang, bawa tas dia bawa alat-alat berbuat enggak baik, kita enggak tahu," kata dia.

Jajaran Polsek Regol tengah menyelidiki pembuat tato temporal di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung yang diduga menganiaya konsumen hingga mengalami luka-luka. Mereka pun mematok harga tinggi untuk membuat tato temporal kepada konsumen.

Peristiwa tersebut diunggah korban ke media sosial dan akhirnya menjadi perhatian warganet. Laporan polisi bernomor polisi LP/B/09/I/2022/SPKT/POLSEK REGOL/RESTABES BDG/POLDA JABAR, Selasa (4/1).

Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan membenarkan korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh pembuat tato temporal melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

"Kronologi belum detail nanti saya klarifikasi yang jelas korban sudah membuat laporan polisi kemarin sore," ujar Edy saat dihubungi, Rabu (5/1).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement