Rabu 05 Jan 2022 17:29 WIB

KSAL Kecewa BP2MI tak Terbuka Terkait Penyelundupan PMI ke Malaysia

Prajurit TNI AL diduga terlibat pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono.
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menyayangkan tindakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang tidak terbuka terkait dengan dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.

"Ini menjadi evaluasi bagi kami. Semua adanya info seperti itu seharusnya diberikan kepada kami sehingga bisa menindaklanjutinya. Nah, ini sesama aparat pemerintah tidak saling terbuka, ini kan susahnya gitu," kata Yudo usai acara Peringatan HUT Ke-59 Kowal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1).

Baca Juga

Yudo mengaku, telah mengirimkan tiga orang untuk meminta informasi lebih lanjut ke BP2MI terkait dengan dugaan tersebut. Sayangnya informasi jelas yang diinginkan tak didapat. "Mereka ngomong begitu, kami tanya, kami kirim orang kemarin, ada tiga orang kami kirim. Baik Puspomal, dari Dispen, kemudian dari Lantamal kami cek siapa sih Angkatan Laut ini," kata Yudo.

Menurut dia, ketika mengumumkan temuan itu seharusnya BP2MI menyampaikan identitas prajurit yang diduga terlibat karena setiap satuan prajurit TNI AL telah memiliki identitas yang jelas. "Sebutkan saja kenapa mesti takut. Enggak ada efek apa-apa, kok, malah justru saya senang karena tidak ada prajurit yang lolos dari hukum. Ini sudah komitmen semuanya dari Panglima TNI, kepala staf angkatan, sudah komitmen untuk itu. Jadi, enggak usah takut-takut kalau mau melaporkan itu," kata Yudo.

Dia pun berharap seluruh investigasi oleh BP2MI dapat terbuka dan menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman antarinstansi. "Jangan sampai ketika terjadi seperti itu mencari-cari kambing hitam menyalah-nyalahkan TNI," kata mantan Pangkogabwilhan I tersebut.

Karena tidak mendapatkan informasi yang jelas dari BP2MI, pihaknya akhirnya melakukan investigasi secara internal. Dalam investigasi itu, lanjut dia, ditemukan ada rumah prajurit TNI AL yang dikontrakkan rumahnya untuk tempat penampungan PMI ilegal. Namun, prajurit itu mengaku, tidak mengetahuinya.

"Karena tidak dapat informasi di luar, kami cari di dalam sendiri. Kami 'kan memiliki perangkat intelijen dan sebagainya. Karena ini kelalaiannya, ya, sekarang ini kami periksa di Pomal. Kami akan dalami dahulu. Dan pasti, nanti, akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," kata Yudo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement