Rabu 05 Jan 2022 15:57 WIB

Polda DIY Ungkap Kasus Peredaran Ganja

Barang bukti berupa 7,573 kilogram ganja di jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Konferensi pers pengungkapan peredaran ganja di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Konferensi pers pengungkapan peredaran ganja di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Tersangka peredaran ganja dihadirkan saat konferensi pers di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Tersangka peredaran ganja dihadirkan saat konferensi pers di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Barang bukti ganja dihadirkan saat konferensi pers di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas Polisi menunjukan barang bukti ganja saat konferensi pers di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Konferensi pers pengungkapan peredaran ganja di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement