Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Regina rindu cahya pramesti

Harta dalam Syariat Islam

Agama | Wednesday, 05 Jan 2022, 12:11 WIB

HARTA DALAM SYARIAT ISLAM

Abstrak

Dalam realitas masyarakat di Indonesia kepemilikan harta merupakan standarisasi dalam menentukan kebahagiaan hidup seseorang, harta yang melimpah menunjukkan bahwa ia adalah orang yang berbahagia. Sehingga dengan asumsi tersebut, manusia cendrung berlomba-lomba untuk memperbanyak harta kekayaan yang dimiliki, karena kebutuhan manusia atau kesenangan manusia terhadap harta sama posisinya dengan kebutuhan hidup manusia terhadap anak atau keturunan.

Pengertian Harta

Harta dalam bahasa arab disebut al-mal, yang merupakan akar kata dari lafadz (ميلا – يميل – مال ) yang berarti condong, cenderung, dan miring.dijelaskan oleh al-Muhith dan Lisan Arab,bahwasannya harta atau Al-Maal adalah sesuatu hal yang merupakan segala sesuatu yang sangat diinginkan oleh manusia untuk menyimpan dan memilikinya. Dengan demikian unta, sapi, kambing, tanah, emas, perak dan segala sesuatu yang disukai oleh manusia dan memiliki nilai (Qimah),ialah harta kekayaan. Ibnu Asyr menyebutkan bahwa ; awal mulanya harta kekayaan adalah emas dan perak, tetapi kemudian berubah pengertiannya menjadi segala barang yang disimpan dan dimiliki”.

Konsep Harta

Menurut Imam Hanafi yaitu segala sesuatu yang memenuhi dua keriteria:Sesuatu hal yang ada wujudnya,suatu hal yang tidak ada walaupun dapat dimanfaatkan ,hal tersebut tidak termasuk harta.Sesuatu hal yang mampu disimpan dalam kurun waktu yang sangat lama atau singkat serta bisa digunakan dan bisa diambil manfaatnya secara kongkrit (ayan), seperti tanah, barang-barang perlengkapan, ternak dan uang.Menurut jumhur ulama, memberikan pandangan bahwa manfaat termasuk harta, sebab yang penting adalah manfaatnya dan bukan dzatnya.

Intinya bahwa segala macam manfaat-manfaat atas sesuatu benda tersebut dapat dikuasai dengan menguasai tempat dan sumbernya.Menurut Hasby Ash-Shiddiqy ialah segala sesuatu yang memiliki katagori sebagai berikut : Nama selain manusia yang diciptakan Allah untuk mencukupi. kebutuhan hidup manusia, dapat dipelihara pada suatu tempat dan dapat dikelola (tasarruf) dengan jalan ikhtiar. Sesuatu yang dapat dimiliki oleh setiap manusia, baik oleh seluruh manusia maupun sebagian manusia.Sesuatu yang sah untuk diperjual belikan.Sesuatu yang dapat dimiliki dan mempunyai nilai (harga), dapat diambil manfaatnya dan dapat disimpan.

Sesuatu yang berwujud, sesuatu yang tidak berwujud meskipun dapatdiambil manfaatnya tidak termasuk harta. Semisal manfaat, karena manfaat tidak berwujud,maka tidak termasuk harta.Sesuatu yang dapat disimpan dalam waktu yang lama atau sebentardan dapat diambil manfaatnya ketika dibutuhkan.

Kedudukan Harta Dalam Islam

Harta sebagai pilar penegak kehidupanKekayaan merupakan nikmat Allah yang diberikan kepada para Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman dan bertaqwa dari hamba-hambanyaHarta sebagai amanatHarta kekayaan merupakan cobaan atau ujian hidupHarta sebagai ujian keimananHadist Tentang HartaDari Ibnu ‘Abbas, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا ، وَلاَ يَمْلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ “Seandainya manusia diberi dua lembah berisi harta, tentu ia masih menginginkan lembah yang ketiga.sesuatu yang dapat memenuhi perut seseorang hanyalah tanah.

Allah tentu akan menerima taubat bagi siapa saja yang ingin bertaubat.” (HR. Bukhari)Dari Khaulah al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ رِجَالاً يَتَخَوَّضُونَ فِي مَالِ اللَّهِ بِغَيرِ حَقٍّ، فَلَهُمُ النَّارُ يَومَ القِيَامَةِ“Ada sejumlah orang yang membelanjakan harta Allah secara serampangan atau asal-asalan dengan menggunakan dengan cara yang salah makabagi mereka ialah api neraka pada hari kiamat kelak.” (HR.Al Bukhari di dalam kitab Fardul Khamsi bab Firman Allah Fa Innalillahi Khumusahu)

Kesimpulan

Harta adalah sesuatu yang bernilai dan memiliki manfaat yang dapat disimpan dan dipergunakan.Konsep harta Menurut jumhur ulama, memberikan pandangan bahwa manfaat termasuk harta, sebab yang penting adalah manfaatnya dan bukan dzatnya. Intinya bahwa segala macam manfaat-manfaat atas sesuatu benda tersebut dapat dikuasai dengan menguasai tempat dan sumbernya.Kedudukan harta dalam islam : Harta sebagai pilar penegak kehidupan, Kekayaan merupakan nikmat Allah yang diberikan kepada para Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman dan bertaqwa dari hamba-hambanya, Harta sebagai amanat, Harta kekayaan merupakan cobaan atau ujian hidup, Harta sebagai ujian keimanan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image