Selasa 04 Jan 2022 20:40 WIB

PTM 100 Persen, Legislator: Penerapan Prokes di Sekolah Harus Diawasi

Selain fasilitas prokes yang lengkap, pemerintah juga perlu memastikan penerapannya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan
Foto: Dok. Pribadi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang sudah dimulai di sekolah-sekolah di DKI Jakarta.

Menurut Netty, pemerintah harus memastikan kelengkapan fasilitas protokol kesehatan di sekolah saat diberlakukannya PTM 100 persen pada tahun akademik 2021/2022.

Baca Juga

"Ketersediaan fasilitas prokes ini harus benar-benar dipastikan lengkap. Jangan hanya menunggu laporan dari unit sekolah, tapi harus dicek langsung ke lapangan. Prokes menjadi faktor penentu untuk mengurangi risiko lonjakan dan klaster Covid-19 di sekolah," kata Netty.

Netty menambahkan, apalagi saat ini ada ancaman varian Omicron yang penularannya jauh lebih cepat dibandingkan varian lainnya. Oleh karena itu unsur kehati-hatian harus benar-benar diterapkan.

"Jangan sampai kita lengah sehingga memunculkan masalah di kemudian hari," ujarnya.

Selain fasilitas prokes yang lengkap, Netty menilai pemerintah perlu memastikan penerapannya. Menurutnya, tidak akan ada gunanya jika fasilitasnya lengkap tapi penerapannya tidak diawasi.

"Temuan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di beberapa sekolah di Pulau Jawa penegakan prokesnya masih sangat lemah. Pendidik dan peserta didik jarang yang melaksanakan prokes seperti mencuci tangan ketika tiba di sekolah. Harus ada edukasi dan pembiasaan untuk taat prokes, baik itu oleh tenaga pendidik, perangkat sekolah dan peserta didik," ucap Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Dirinya juga meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun dan usia 6-11 tahun. Vaksinasi anak  harus mencapai 70 persen agar terbentuk kekebalan kelompok.

"Jangan biarkan anak yang belum divaksin mengikuti PTM. PTM hanya boleh diberlakukan apabila di sekolah tersebut tenaga pendidik, perangkat sekolah dan peserta didik sudah semuanya divaksin lengkap" tuturnya.

Terakhir Netty juga meminta agar pemerintah meningkatkan surveilans melalui testing dan tracing di sekolah-sekolah yang melangsungkan Pembelajaran Tatap Muka. Pemerintah juga harus memerhatikan penanganan KIPI usai vaksinasi anak.

"Edukasi masyarakat atau orang tua untuk melakukan penanganan secara dini, termasuk kemana harus melapor jika KIPI semakin memburuk,"  imbuhnya.

Baca juga : DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 2 Gara-Gara Omicron, PTM Telanjur 100 Persen

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement