Selasa 04 Jan 2022 15:02 WIB

Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Harga Terjangkau Tersedia

Penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga terjangkau. Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Agung, Depok, Jawa Barat. (ilustrasi)
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga terjangkau. Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Agung, Depok, Jawa Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga terjangkau. Kementerian menyatakan, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14 ribu per liter selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, telah dilakukan melalui ritel modern.

Penyaluran itu akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar. “Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi lewat keterangan resmi, Selasa (4/1).

Baca Juga

Lutfi menjelaskan, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini. Demi memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14 ribu per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. “Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan  BPDP KS untuk kebutuhan pangan. Khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” kata Mendag.

Kementerian Perdagangan, telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah. Tujuannya, terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional, sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar. “Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing. Bertujuan agar manfaatnya dapat  dirasakan oleh masyarakat luas,” tutur Lutfi.

Ia menegaskan, stabilitas harga barang kebutuhan pokok merupakan mandat Presiden Joko Widodo. Pada masa pandemi ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan berbagai upaya guna memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.“Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh supaya masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,” ujar dia.

Kementerian mengungkapkan, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 dolar AS  per MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan. Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng  curah sebesar Rp 17.900 per liter dan minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter. Lalu minyak goreng premium sebesar Rp 20.300 per liter. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement