Selasa 04 Jan 2022 06:15 WIB

Pembelajaran Tatap Muka Mulai Diwajibkan

Lebih dari 10 ribu sekolah mengadakan pembelajaran tatap muka 100 persen di DKI Jakarta.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, semua siswa wajib melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada semester II tahun ajaran 2021/2022. Dengan demikian, orang tua atau wali peserta didik tidak lagi dapat memilih metode pembelajaran yang diinginkan. "Mulai semester II semua siswa wajib PTM terbatas, jadi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement