Senin 03 Jan 2022 23:14 WIB

Realisasi Penyerapan Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR

Kementerian PUPR mengklaim realisasi belanja infrastruktur mencapai 94 persen..

Red: Mohamad Amin Madani

Foto udara kawasan Jembatan Kahayan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (3/1/2022). Kementerian PUPR menyebutkan realisasi penyerapan belanja infrastruktur Kementerian PUPR hingga 31 Desember 2021 mencapai 94,21 persen atau senilai Rp143,29 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp152,09 triliun, program itu diantaranya untuk pembangunan dan pemeliharaan bendungan, irigasi, jalan, jembatan, penataan kawasan, rumah swadaya serta jalan produksi. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar)

Foto udara kawasan Jembatan Kahayan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (3/1/2022). Kementerian PUPR menyebutkan realisasi penyerapan belanja infrastruktur Kementerian PUPR hingga 31 Desember 2021 mencapai 94,21 persen atau senilai Rp143,29 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp152,09 triliun, program itu diantaranya untuk pembangunan dan pemeliharaan bendungan, irigasi, jalan, jembatan, penataan kawasan, rumah swadaya serta jalan produksi. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar)

Foto udara kawasan Jembatan Kahayan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (3/1/2022). Kementerian PUPR menyebutkan realisasi penyerapan belanja infrastruktur Kementerian PUPR hingga 31 Desember 2021 mencapai 94,21 persen atau senilai Rp143,29 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp152,09 triliun, program itu diantaranya untuk pembangunan dan pemeliharaan bendungan, irigasi, jalan, jembatan, penataan kawasan, rumah swadaya serta jalan produksi (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Foto udara kawasan Jembatan Kahayan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (3/1/2022).

Kementerian PUPR menyebutkan realisasi penyerapan belanja infrastruktur Kementerian PUPR hingga 31 Desember 2021 mencapai 94,21 persen atau senilai Rp143,29 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp152,09 triliun, program itu diantaranya untuk pembangunan dan pemeliharaan bendungan, irigasi, jalan, jembatan, penataan kawasan, rumah swadaya serta jalan produksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement