Senin 03 Jan 2022 20:42 WIB

Sri Mulyani: Realisasi Penerimaan Pajak Tumbuh 19,2 Persen

Realisasi tersebut menunjukkan kinerja penerimaan pajak semakin pulih.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers tentang realisasi pelaksanaan APBN 2021 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/1/2022). Sri Mulyani menyatakan, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.082,6 triliun sepanjang 2021.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers tentang realisasi pelaksanaan APBN 2021 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/1/2022). Sri Mulyani menyatakan, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.082,6 triliun sepanjang 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.082,6 triliun sepanjang 2021. Adapun realisasi ini tumbuh 19,2 dibandingkan periode sama tahun sebelumnya minus 19,6 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, realisasi tersebut menunjukkan kinerja penerimaan pajak semakin pulih dari tekanan pandemi Covid-19. "Pajak tumbuh 19,2 persen, bayangkan tahun lalu kita terpukul seluruh pembayar pajak kita tiarap 19,6 persen," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTA 2021, Senin (3/1).

Baca Juga

Sri Mulyani mencatat realisasi penerimaan pajak setara 103,9 persen dari target Rp Rp 1.229,59 triliun. "Penerimaan pajak telah menunjukkan penguatan karena hingga 25 Desember 2021 telah mencapai 100 persen," ucapnya.

Kemudian, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2021 sebesar Rp 269 triliun atau tumbuh 26,3 persen dari kinerja tahun lalu. Adapun realisasi itu setara 125,1 persen dari target Rp 215,0 triliun.

Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya sebesar Rp 452 triliun atau tumbuh 31,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Dari sisi lain, realisasi belanja sepanjang 2021 sebesar Rp 2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari pagu Rp 2.750 triliun. Adapun realisasi tersebut juga mencatatkan pertumbuhan 7,4 persen dari kinerja 2020.

Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.001,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 785,7 triliun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement