Senin 03 Jan 2022 20:35 WIB

Pedagang Seragam Sekolah di Pasar Slipi Kebanjiran Pembeli

Seorang pedagang mengaku bisa menjual pakaian seragam sampai 1.000 stel.

Sejumlah pembeli memadati toko seragam sekolah. Pedagang menuturkan penjualan seragam sekolah meningkat dua kali lipat setelah seluruh sekolah di DKI Jakarta melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berkapasitas 100 persen dengan protokol kesehatan Covid-19, Senin (3/1).
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah pembeli memadati toko seragam sekolah. Pedagang menuturkan penjualan seragam sekolah meningkat dua kali lipat setelah seluruh sekolah di DKI Jakarta melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berkapasitas 100 persen dengan protokol kesehatan Covid-19, Senin (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAJARTA -- Pedagang pakaian seragam sekolah di Pasar Slipi Jakarta Barat diserbu pembeli. Kondisi terkiat dengan diberlakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas hingga 100 persen. Seorang pedagang pakaian seragam sekolah di Pasar Slipi, Jakarta Barat, Tasmir, Senin (3/1) mengatakan, pembeli pakaian seragam sekolah ramai pada hari Ahad (2/1) kemarin.  "Kemarin, saya bisa menjual pakaian seragam sampai 1.000 stel," katanya.

Menurut Tasmir, pembeli seragam ramai mulai Sabtu (1/1) dan puncaknya pada Ahad (2/1). Ditanya soal harga, Tasmir menjelaskan, pakaian seragam SD, Rp 150 ribu per stel, seragam SMP dan SMA Rp 200 ribu per stel. "Selama dua hari kemarin, saya bisa meraih omzet sampai Rp 20 juta," katanya.

Tasmir menyatakan, bersyukur dengan kondisi kembali aktifnya kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan kapasitas penuh 100 persen. Sebelumnya, pelaksanaan PTM dengan kapasitas maksimal 50 persen. "Mudah mudahan kondisi ini bertahan terus supaya perekonomian kita juga bertahan," kata Tasmir.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan PTM terbatas mulai Senin (3/1) dengan peserta didik dapat 100 persen, sesuai dengan kalender pendidikan pada semester genap tahun ajaran 2021/2022. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdian melalui keterangannya di Jakarta, mengatakan, relaksasi kebijakan tersebut diterapkan dengan pertimbangan terkendalinya pandemi Covid-19 di Jakarta pada PPKM Level 1.

PPKM Level 1 dilaksanakan dengan ketentuan, mulai dari capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen. Lalu capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen. Selanjutnya vaksinasi pada peserta didik yang terus berlangsung sesuai aturan di tingkat kota/kabupaten.

PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari. "Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," tutur Nahdiana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement