Ahad 02 Jan 2022 15:24 WIB

Unila Bersiap Jadi PTN-BH Akhir 2022

Unila sudah merancang pembangunan hotel dengan detail engineering design.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Fakhruddin
Unila Bersiap Jadi PTN-BH Akhir 2022 (ilustrasi).
Foto: ami62.blogspot.com
Unila Bersiap Jadi PTN-BH Akhir 2022 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) bersiap akan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) pada akhir tahun 2022. Dengan status PTN-BH, Unila dapat menambah pendapatan dari Rp 334 miliar menjadi Rp 700 miliar.

“Unila telah mengajukan permohonan kepada Kemendikbud Riset (Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) untuk memeroleh status PTN_BH pada pertengahan Desember 2021,” kata Rektor Unila Prof Karomani di Bandar Lampung dalam keterangan persnya yang diterima, Ahad (2/1).

Baca Juga

Menurut dia, setelah Unila mendapat status PTN-BH, maka program kerja universitas akan mampu mencapai lompatan-lompatan besar dan mampu menggali potensi pendapatan dari sektor lain bekerja sama dengan investor untuk membangun aset perguruan tinggi, seperti hotel, apartemen, mal yang terintegrasi.

Ia mengatakan, saat ini pendapatan Unila sebesar Rp 334 miliar, optimistis bila sudah berstatus PTN-BH pendapatan Unila akan meningkat menjadi Rp 700 miliar. “Universitas lain yang sudah PTN-BH pendapatannya sudah Rp 1 triliun,” kata Karomani.

Menurut dia, Unila tidak bisa lagi seperti biasa-biasa berjalan seiring waktu. Unila nantinya akan menjadi universitas yang diperhitungkan di Pulau Sumatra.

Saat ini, Unila sudah merancang pembangunan hotel dengan detail engineering design untuk menampung paling tidak wali mahasiswa saat acara wisuda. Perhitungannya, jika ada 10 ribu mahasiswa yang diwisuda, dan sekira 50 persen berasal dari luar Kota Bandar Lampung, maka hotel tersebut menjadi tempat akomodiasinya.

Karomani mengatakan, selain hotel, juga akan dibangun asrama mahasiswa dengan kapasitas 8.000 sampai 10.000 mahasiswa baru. Dengan asrama yang dapat menampung ribuan mahasiswa baru asal luar kota, maka pendapatan yang diperoleh Unila akan semakin jelas potensinya.

Tapi, dengan berubah status Unila dari Badan Layanan Umum menjadi PTN-BH, Unila tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Saya dihadapan Anda sebagai rektor berjanjit tidak akan menaikkan UKT. Malah saya menghindari untuk menaikkan UKT,” kata Karomani yang masa jabatannya berakhir November 2023. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement