Ahad 02 Jan 2022 14:22 WIB

Lemhannas Usul Polri di Bawah Kementerian, Legislator: Layak Dibahas

Prinsip reformasi birokrasi miskin struktur dan kaya fungsi bisa dijalankan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Fakhruddin
Lemhannas Usul Polri di Bawah Kementerian, Legislator: Layak Dibahas (ilustrasi).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Lemhannas Usul Polri di Bawah Kementerian, Legislator: Layak Dibahas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah naungan kementerian. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyambut baik usulan tersebut.

"Usulan yang strategis. Layak dibahas," kata Mardani kepada Republika, Ahad (2/1). 

Baca Juga

Politikus PKS itu mendukung agar usulan tersebut dibahas secara menyeluruh. Ia berharap Presiden Joko Widodo memahami strategisnya persoalan tersebut.

"Bahkan akan sempurna jika kita merampingkan jumlah kementerian sehingga koordinasi bisa lebih mudah dijalankan. Prinsip reformasi birokrasi miskin struktur dan kaya fungsi bisa kita jalankan," tuturnya. 

Mardani tak melihat wacana ditempatkannya Kepolisian di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempengaruhi independensi Polri dalam penegakan hukum. Menurutnya justru Polri akan bebas kepentingan dan fokus ke pelayanan menghadirkan ketertiban umum.

Sebelumnya Gubernur Lemhannas Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Khusus untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata Agus, nantinya akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Usulan itu berdasarkan hasil kajian di internal Lemhannas.

Menurut Agus, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kemendagri. Namun, jika memang tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak maka perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang Polri berada di bawah koordinasinya. Hal itu juga seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di bawah naungan Kemenhan.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," kata Agus didampingi Wagub Lemhannas Marsdya Wieko Syofyan dan Sestama Lemhannas Komjen Purwadi Arianto di Jakarta, Jumat (31/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement