Sabtu 01 Jan 2022 13:51 WIB

Arab Saudi Laporkan 4100 Lebih Pelanggaran Protokol Kesehatan

Arab Saudi kembali memperketat aturan pembatasan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Arab Saudi kembali memperketat aturan pembatasan. Ekspatriat men gurus visa di Arab Saudi.
Foto: Saudi gazette
Arab Saudi kembali memperketat aturan pembatasan. Ekspatriat men gurus visa di Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, RIYADH – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan otoritas keamanan mendeteksi 4.159 pelanggaran terhadap protokol pencegahan penyebaran Covid-19 selama 24 jam terakhir, Jumat (31/12). 

Pelanggaran ini terjadi setelah Kerajaan memutuskan menerapkan kembali beberapa aturan, seperti penggunaan masker di tempat umum dan jaga jarak sosial. 

Baca Juga

Wilayah Riyadh melaporkan jumlah tertinggi yang mencakup 1404 pelanggaran. Wilayah Madinah berada di urutan kedua dengan 530 kasus, sementara Makkah berada di urutan ketiga dengan 490 pelanggaran. 

Otoritas keamanan juga mendeteksi 473 pelanggaran di Provinsi Timur, 238 di Al-Qassim, 208 di Wilayah Perbatasan Utara, 194 di Asir, 165 di Hail, 133 di Al-Baha, 110 di Tabuk, 82 di Al-Jouf, 77 di Najran, serta 55 pelanggaran di Jazan. 

Dilansir di Saudi Gazette, Sabtu (1/1), Arab Saudi telah memberlakukan kembali tindakan pencegahan Covid-19 mulai Kamis (30/12), pukul 7:00 pagi. Hal ini dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19, terutama varian Omicron yang bermutasi.

Untuk itu, Otoritas Kesehatan Masyarakat (Weqaya) memperbarui protokol kesehatan untuk pusat komersial, pasar (souk), mal, restoran dan kafe, yang mulai berlaku di hari yang sama.

Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri juga memperingatkan hukuman berat akan dijatuhkan kepada mereka yang berulang kali melanggar tindakan pencegahan ini.

Dalam sebuah pernyataan, disampaikan kegagalan dalam memakai masker medis atau masker kain merupakan pelanggaran tindakan pencegahan terhadap virus corona ini.

"Hukuman tidak memakai masker adalah 1.000 riyal Saudi untuk satu orang. Denda akan berlipat ganda dengan pengulangan pelanggaran, yang dapat mencapai jumlah maksimum 100 ribu riyal jika pelanggaran berulang," kata Kementerian. 

Mereka juga menekankan, mengenakan masker berfungsi untuk menjaga keselamatan individu, selain membatasi  penyebaran epidemi dan pencegahan infeksi Covid-19. 

Di hari yang sama, Kerajaan Arab Saudi juga melaporkan 819 kasus baru infeksi Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Kementerian Kesehatan menyebut dua orang meninggal dunia akibat komplikasi dan infeksi virus tersebut.  

 

Sumber: Saudigazette 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement