Sabtu 01 Jan 2022 13:45 WIB

Malaysia Tangguhkan Sementara Perjalanan Umrah

Kemenkes Malaysia hentikan sementara umrah karena banyaknya kasus Covid-19

Jamaah haji asal Malaysia selesai melakukan umrah. Kementerian Kesehatan Malaysia menangguhkan sementara izin perjalanan umrah mulai 8 Januari 2022 sampai dengan tanggal yang diinformasikan kemudian.
Foto: Heri Ruslan/Republika
Jamaah haji asal Malaysia selesai melakukan umrah. Kementerian Kesehatan Malaysia menangguhkan sementara izin perjalanan umrah mulai 8 Januari 2022 sampai dengan tanggal yang diinformasikan kemudian.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Kesehatan Malaysia menangguhkan sementara izin perjalanan umrah mulai 8 Januari 2022 sampai dengan tanggal yang diinformasikan kemudian.

"Penundaan ini rekomendasi Pertemuan Khusus Kuartet yang diketuai oleh Menteri Senior Pertahanan, Hishammuddin Tun Hussein, untuk membahas proposal penundaan umrah setelah penularan Omicron," ujar Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamalludin di Putrajaya, Sabtu (1/1).

Sebelumnya, beberapa instansi yang terkait dalam pengelolaan haji umrah seperti Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya (MOTAC), Departemen Wakaf, Zakat dan Haji (JAWHAR), Kementerian Transportasi (MOT), Dewan Keamanan Nasional (MKN), Badan Penanggulangan Bencana Nasional (NADMA), Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dan Persatuan Badan Pariwisata Umrah dan Haji (PAPUH) telah melakukan pertemuan (31/12). 

Tentang latar belakang penundaan, Khairy mengatakan bahwa untuk periode 1 Januari 2021 hingga 30 Desember 2021, total 2.763 kasus positif COVID-19 telah terdeteksi di antara pelancong yang tiba di pintu gerbang internasional (PMA). Dari jumlah tersebut sebanyak 1.446 kasus positif COVID-19 terdeteksi pada pemudik yang datang dari Arab Saudi, disusul Singapura (322 kasus), Indonesia (264 kasus), dan Inggris (217 kasus).

Sebagai perbandingan dalam 14 hari terakhir atau dalam Minggu ke-51 dan ke-52, kasus positif COVID-19 di antara pemudik yang datang dari Arab Saudi mencatat jumlah tertinggi 1.161 kasus dibandingkan Singapura (13 kasus), Indonesia (8 kasus) dan Inggris (49 kasus). "Sebagai informasi, mulai 13 Oktober 2021 jamaah umrah pertama asal Malaysia berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan umrah dan SOP khusus pelaksanaan umrah dikeluarkan oleh Dewan Keamanan Nasional (MKN) pada 18 Oktober 2021," katanya.

Hingga 30 Desember 2021, total jamaah umrah telah tiba di Malaysia sebanyak 11.108 orang dan 1.306 di antaranya atau 11,76 persen dinyatakan positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, 592 dinyatakan positif pada tes pertama pada hari kedatangan di Malaysia dan 714 kasus dinyatakan positif COVID-19 pada tes kedua yang dilakukan pada hari kelima karantina.

Per 31 Desember 2021, dua kasus COVID-19 dikonfirmasi varian Omicron, menjadikan jumlah total varian tersebut menjadi 64 kasus. Sebanyak 63 di antaranya melibatkan pelancong dan satu kasus dugaan infeksi lokal.

Dari 64 kasus infeksi COVID-19 varian Omicron ini, sebanyak 32 kasus (50 persen) terdeteksi pada jamaah umrah."Depkes menginformasikan bahwa Institute of Medical Research (IMR) telah melakukan tes PCRterhadap 1.077 sampel kasus positif COVID-19 di kalangan pelancong dari 21 hingga 29 Desember 2021," katanya.

Sebanyak 966 di antaranya telah menunjukkan kemungkinan (dugaan) varian Omicron dan saat ini sedang menunggu hasil uji pengurutan lengkap (WGS). Dari 966 sampel, 750 atau 77,6 persen melibatkan sampel pelancong yang datang dari Arab Saudi.

Khairy mengatakan hingga 30 Desember 2021, terdapat sembilan klaster yang terjadi yang melibatkan jamaah umrah lima klaster melibatkan kasus indeks yang diverifikasi varian Omicron, satu klaster yang melibatkan kasus indeks Presumptive Omicron - menunggu hasil pengurutan genome menyeluruh (WGS). Sedangkan tiga klaster yang terlibat kasus indeks positif COVID-19 bukan varian Omicron.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement