Sabtu 01 Jan 2022 06:59 WIB

Infografis Daftar Bank yang Terapkan BI-FAST

Fee transfer melalui sistem BI-FAST dipatok lebih murah.

Foto: Tim infografis Republika
BI-FAST. Berikut daftar bank yang menerapkan sistem BI-FAST.

REPUBLIKA.CO.ID, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional, BI Fast Payment atau BI-FAST pada Selasa (21/12). 

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. 

Infrastruktur sistem pembayaran ini menawarkan manfaat lebih banyak dari sistem pembayaran terdahulu, Real Time Gross Settlement (RTGS). Biayanya lebih murah, maksimal fee bank pada nasabah adalah Rp 2.500 dan dari BI ke bank peserta hanya Rp 19.

Berikut daftar bank yang telah menerapkan BI-FAST.

Bank Tabungan Negara

Bank Tabungan Negara UUS

Bank DBS Indonesia

Bank Permata

Bank Permata UUS

Bank Mandiri

Bank Danamon Indonesia

Bank Danamon Indonesia UUS

Bank CIMB Niaga

Bank CIMB Niaga UUS

Bank Central Asia

Bank UOB Indonesia

Bank Mega

Bank Negara Indonesia

Bank Syariah Indonesia

Bank Rakyat Indonesia

Bank OCBC NISP

Bank Sinarmas

Bank Citibank NA

Bank BCA Syariah

Bank Woori Saudara Indonesia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement