Kamis 30 Dec 2021 17:56 WIB

Kemenag Cegah Stunting Lewat Modul Bimbingan Perkawinan

Kemenag terus berupaya menyukseskan program pencegahan stunting di Indonesia

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Kemenag terus berupaya menyukseskan program pencegahan stunting di Indonesia salah satunya mengadopsi isu stunting dalam kurikulum dan modul bimbingan perkawinan. (ilustrasii).
Foto: Kemenag
Kemenag terus berupaya menyukseskan program pencegahan stunting di Indonesia salah satunya mengadopsi isu stunting dalam kurikulum dan modul bimbingan perkawinan. (ilustrasii).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya menyukseskan program pencegahan stunting di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadopsi isu stunting dalam kurikulum dan modul bimbingan perkawinan.

Kiai Zainut menyampaikan, ketahanan keluarga merupakan isu penting yang terus menjadi perhatian Kemenag. Beberapa kebijakan telah lahir dan memberi penegasan bagi terlaksananya bimbingan pra nikah atau dikenal dengan sebutan bimbingan perkawinan (Binwin).

Baca Juga

"Tujuan Binwin adalah menyiapkan calon keluarga agar memiliki kecakapan secara psikologis, sosial dan hukum-hukum keluarga," kata Kiai Zainut saat mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan pada peluncuran pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra nikah yang diselenggarakan BKKBN di Jakarta, Rabu (29/12)

Wamenag menegaskan bahwa proses pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan pra nikah ini juga menjadi bagian dari program kerja Kemenag. Kemenag siap bekerjasama mewujudkan pencegahan dini stunting.

"Kami memiliki jaringan 5.901 KUA kecamatan yang telah bekerjasama dengan BKKBN. Tentunya program ini dapat segera kita sinergikan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan target," ujar Wamenag.

Wamenag menyampaikan, sasaran program Binwin, meliputi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar nikah dan remaja usia nikah (19-25 tahun) yang belum mendaftar nikah. Binwin merupakan program prioritas nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan merupakan revitalisasi program Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang telah dilaksanakan di KUA selama ini.

Ia mengatakan, secara periodik Kemenag telah melakukan evaluasi dan menyempurnakan pembinaan pra nikah. Menurutnya, terdapat tiga langkah konkrit Kemenag dalam penguatan pra nikah. Pertama, meningkatkan kapasitas fasilitator dengan membekali para fasilitator Binwin secara merata di seluruh provinsi. Kedua, memperluas kerjasama dalam penyelenggaraan Binwin.

"Saat ini angka pernikahan mencapai 1,9 hingga dua juta pasang setiap tahun. Angka tersebut belum sepenuhnya mendapat layanan Binwin dari KUA. Untuk itulah, kerjasama dengan Ormas Islam, perguruan tinggi dan lainnya terus kami kembangkan," jelas Wamenag.

Ia menambahkan, yang ketiga, pemenuhan infrastruktur KUA melalui program revitalisasi KUA sebagai program prioritas Kemenag. Tahun ini, revitalisasi telah dilakukan terhadap 106 KUA. Ke depan, Kemenag menargetkan revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA setiap tahun.

"Kami menyambut baik diluncurkannya program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra nikah. Kami siap terus bersinergi untuk masa depan generasi bangsa yang lebih baik lagi," jelasnya.

Program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra nikah ini diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Hadir Kepala BKKBN, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Kesehatan, Gubernur Jawa Tengah, dan Bupati Boyolali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement