Kamis 30 Dec 2021 17:34 WIB

Prancis dan Tekad Memonopoli Kontrol Komunitas Muslim

Prancis akan membubarkan Dewan Ibadah Muslim Prancis yang didirikan pada 2003.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Prancis dan Tekad Memonopoli Kontrol Komunitas Muslim. Kegiatan Masjid di Prancis.
Foto: dailysabah.com
Prancis dan Tekad Memonopoli Kontrol Komunitas Muslim. Kegiatan Masjid di Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pemerintah Prancis mengumumkan akan berusaha membubarkan Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM) yang dibentuk hampir 20 tahun yang lalu. CFCM didirikan pada 2003 oleh Menteri Dalam Negeri Prancis saat itu Nicholas Sarkozy.

CFCM sejak awal telah menjadi badan kontroversial tanpa kedudukan hukum, tetapi bertindak sebagai saluran antara negara Prancis dan penduduk Muslimnya. Sekarang pemerintah Presiden Emmanuel Macron menyerukan pembubarannya karena mengatakan badan tersebut sudah lumpuh total dan tidak dapat melakukan perintah pemerintah.

Baca Juga

Badan baru yang akan menggantikan CFCM adalah "forum Islam di Prancis". Menteri Dalam Negeri sayap kanan Macron Gerald Darmanin ingin badan baru itu tetap tidak terpengaruh oleh pemerintah asing dan menunjukkan komitmen aktif terhadap ideologi negara sekularisme.

Ahli hukum di Prancis dan seorang peneliti di organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Inggris, CAGE, Rayan Freschi mengatakan Prancis ingin menikmati monopoli pengaruh atas warga Muslimnya. "Mereka mencoba membangun komunitas yang pemimpinnya sepenuhnya tunduk pada ideologi negara," kata Freschi, dilansir dari TRT World, Rabu (29/12).

Dia menekankan Prancis ingin memastikan tidak ada perbedaan pendapat politik yang diilhami keyakinan. Upaya mengganti CFCM dengan badan baru adalah pengakuan bahwa upaya pertama benar-benar gagal dan ini adalah tembakan kedua.

"Tetapi ini jauh lebih terorganisir," katanya.

Muslim nantinya harus berjanji memiliki sedikit kontak dengan negara asal mereka dan menghindari hubungan apa pun dengan gerakan keagamaan transnasional. Namun, ini belum diterapkan pada Gereja Katolik dan hubungannya dengan Vatikan.

Bagi komunitas Muslim di Prancis, standar ganda itu adalah bagian dari apa yang disebut Freschi sebagai tekanan dan intensitas yang meningkat pada komunitas Muslim yang tidak pernah terdengar sebelumnya. Setelah pembentukan "forum Islam di Prancis," kata Freschi, akan sangat sulit bagi masjid mana pun di Prancis untuk tidak bergabung dengan struktur baru.

Tekanan yang sangat keras yang dilakukan pemerintah Prancis terhadap mereka yang menolak bergabung akan berarti negara akan menggunakan kekuatannya menanggung orang-orang yang meyakini Prancis tidak memiliki urusan mencampuri komunitas Muslim.

Pembela hak asasi manusia Prancis, Elias d'Imzalene, menyebut kebijakan Macron sebagai radikalisasi negara Prancis, yang telah menghasilkan konsensus luas yang menargetkan populasi Muslim di negara itu. D'Imzalene percaya ketika kebijakan pemerintah Prancis terhadap komunitas Muslim diambil secara keseluruhan, itu sama dengan upaya mengurangi pengaruh Islam di antara para praktisinya.

"Dengan menghapus CFCM dan membentuk badan baru, Pemerintah Prancis dan dinas keamanan, akan memilih 'perwakilan' komunitas Muslim dengan kriteria pertama adalah pengkhianatan terhadap komunitas Muslim dan prinsip-prinsipnya," kata d'Imzalene.

Sumber: https://www.trtworld.com/magazine/can-france-monopolise-control-over-its-muslim-community-53089

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement