Kamis 30 Dec 2021 13:10 WIB

Pemkot Bandung Resmikan Kendaraan Derek Penertiban Parkir Liar

Kendaraan derek itu dioprasikan untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan. .

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana meninjau Bandung Kendaraan Derek (Bandrek) yang akan dioprasikan di Kota Bandung saat peresmian Bandrek di Taman Pet Park Simpang Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (30/12). Kendaraan derek itu dioprasikan untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Bandrek merupakan kendaraan derek model gendong pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi otomatis hidrolik dengan maksimal kapasitas 1,8 ton. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana meninjau Bandung Kendaraan Derek (Bandrek) yang akan dioprasikan di Kota Bandung saat peresmian Bandrek di Taman Pet Park Simpang Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (30/12). Kendaraan derek itu dioprasikan untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Bandrek merupakan kendaraan derek model gendong pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi otomatis hidrolik dengan maksimal kapasitas 1,8 ton. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Bandung Kendaraan Derek (Bandrek) yang akan dioprasikan di Kota Bandung saat peresmian Bandrek di Taman Pet Park Simpang Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (30/12). Kendaraan derek itu dioprasikan untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Bandrek merupakan kendaraan derek model gendong pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi otomatis hidrolik dengan maksimal kapasitas 1,8 ton. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Bandung Kendaraan Derek (Bandrek) yang akan dioprasikan di Kota Bandung saat peresmian Bandrek di Taman Pet Park Simpang Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (30/12). Kendaraan derek itu dioprasikan untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Bandrek merupakan kendaraan derek model gendong pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi otomatis hidrolik dengan maksimal kapasitas 1,8 ton. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Bandung Kendaraan Derek (Bandrek) yang akan dioprasikan di Kota Bandung saat peresmian Bandrek di Taman Pet Park Simpang Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (30/12). Kendaraan derek itu dioprasikan untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Bandrek merupakan kendaraan derek model gendong pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi otomatis hidrolik dengan maksimal kapasitas 1,8 ton. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Bandung Kendaraan Derek (Bandrek) yang akan dioprasikan di Kota Bandung saat peresmian Bandrek di Taman Pet Park Simpang Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (30/12). Kendaraan derek itu dioprasikan untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Bandrek merupakan kendaraan derek model gendong pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi otomatis hidrolik dengan maksimal kapasitas 1,8 ton. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana meninjau Bandung Kendaraan Derek (Bandrek) yang akan dioprasikan di Kota Bandung saat peresmian Bandrek di Taman Pet Park Simpang Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (30/12).

Kendaraan derek itu dioprasikan untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Bandrek merupakan kendaraan derek model gendong pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi otomatis hidrolik dengan maksimal kapasitas 1,8 ton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement