Kamis 30 Dec 2021 04:02 WIB

Kasus Covid-19 Melandai, Klitih di DIY Justru Meningkat

Laporan yang sudah masuk ke Polda DIY selama 2021 mencapai 58 kasus dengan 102 pelaku

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Friska Yolandha
Tempat kejadian klitih dipajang saat Pameran Klitih di Galeri Lorong, Yogyakarta, Selasa (30/3). Polda DIY menyebut, klitih ini meningkat saat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah landai.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tempat kejadian klitih dipajang saat Pameran Klitih di Galeri Lorong, Yogyakarta, Selasa (30/3). Polda DIY menyebut, klitih ini meningkat saat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah landai.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Perkumpulan geng sekolah atau geng motor banyak yang berujung pada kenakalan dan kejahatan jalanan atau biasa disebut dengan klitih di DIY. Polda DIY menyebut, klitih ini meningkat saat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah landai.

Pasalnya, sudah banyak terjadi perkumpulan di saat landainya kasus Covid-19. Terlebih, vaksinasi Covid-19 yang sudah cukup tinggi juga membuat geng-geng sekolah dan geng motor mulai beraktivitas.

Baca Juga

"Waktu pandemi Covid-19 ini tinggi, tidak ada dia begitu (berkumpul-kumpul). Sekarang (kasus) agak turun dan sudah tervaksinasi semua, akhirnya mulai dia kumpul-kumpul dan sebagainya," kata Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso di Rich Hotel Yogyakarta, Sleman, Rabu (29/12).

Slamet menjelaskan, di 2021 ini terjadi kenaikan jumlah klitih di DIY dibandingkan 2021. Setidaknya, jumlah laporan yang sudah masuk ke Polda DIY selama 2021 mencapai 58 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 102 orang.

"Modus operasi dari 58 kasus tersebut terdiri dari penganiayaan 32 kasus, senjata tajam 25 kasus dan pengrusakan sebanyak satu kasus," ujarnya.  

Dari 58 kasus tersebut, pihaknya baru menyelesaikan 40 kasus. Slamet menuturkan, sebagian besar pelaku klitih ini dilakukan oleh pelajar yang mencapai 80 orang dan 22 orang lainnya merupakan pengangguran. 

Sedangkan, dilihat di tahun 2020 terlihat ada turun dari tahun 2021 yakni tercatat 52 kasus klitih di DIY. Dari 52 kasus ini, pelaku klitih mencapai 91 orang.

"Kasus yang kita selesaikan di 2020 sebanyak 38 kasus dari total laporan sebanyak 52 kasus,"  jelas Slamet.   

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji juga mengatakan sebelumnya bahwa persoalan kenakalan dan kejahatan jalanan ini harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah. Menurutnya, diperlukan solusi bersama yang bersinergi agar pencegahan dan penanganan persoalan ini dapat efektif.

"Saya berharap, hubungan orang tua dengan sekolah juga bisa semakin erat," kata Aji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement