Rabu 29 Dec 2021 16:04 WIB

Pertamina Imbau Pelanggan Elpiji Nonsubsidi tak Pakai Elpiji Subsidi

Konsumsi nasional elpiji subsidi tiga kilogram mencapai 92,5 persen.

Pekerja menata tabung gas elpiji nonsubsidi di salah satu agen di Petojo, Jakarta, Selasa (28/12/2021). Pertamina melakukan penyesuaian harga elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram dengan kenaikan antara Rp1.600 hingga Rp2.600 per kilogram sejak 25 Desember 2021 untuk merespons tren peningkatan harga
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pekerja menata tabung gas elpiji nonsubsidi di salah satu agen di Petojo, Jakarta, Selasa (28/12/2021). Pertamina melakukan penyesuaian harga elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram dengan kenaikan antara Rp1.600 hingga Rp2.600 per kilogram sejak 25 Desember 2021 untuk merespons tren peningkatan harga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga elpiji nonsubsidiguna merespons tren peningkatan harga kontrak internasional elpiji sesuai Contract Price (CP) Aramco sepanjang 2021. Kondisi ini membuat adanya peralihan pola konsumsi pelanggan dari sebelumnya memakai elpiji nonsubsidi menjadi elpiji yang disubsidi pemerintah.

Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengimbau pelanggan elpiji nonsubsidi tidak mengambil hak pelanggan subsidi agar stok elpiji subsidi di pasaran tetap stabil."Kami harap pelanggan nonsubsidi tidak mengambil yang menjadi hak pelanggan subsidi," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/12).

Baca Juga

Irto menyampaikan bahwa Pertamina tetap melakukan edukasi penggunaan elpiji tepat sasaran serta menjalankan program loyalti, seperti tukar tabung, serta harga hemat Bright Gas.Saat ini, pelanggan elpiji nonsubsidi tercatat mencapai 7,5 persen dari total pelanggan elpiji.

Elpiji subsidi tiga kilogram yang secara konsumsi nasional mencapai 92,5 persen tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu kepada harga yang ditetapkan pemerintah. Irto menjelaskan harga elpiji mencapai 847 dolar AS per metrik ton pada November 2021. Harga itu merupakan harga tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.

Pertamina melakukan penyesuaian harga elpiji nonsubsidi terakhir pada 2017. Harga CPAramco November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga empat tahun lalu. Besaran penyesuaian harga elpiji nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen tersbut berkisar antara Rp 1.600 sampai Rp 2.600 per kilogram. 

Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga elpiji ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah.Meski mengalami penyesuaian harga, namun harga elpiji Pertamina masih kompetitif sekitar Rp 11.500 per kilogram per 3 November 2021 dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000 per kilogram, Filipina sekitar Rp 26.000 per kilogram, dan Singapura sekitar Rp 31.000 per kilogram.

Untuk Malaysia dan Thailand harga elpiji relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah di kedua negara tersebut."Pertamina akan memastikan stok dan distribusi elpiji berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan elpiji yang tepat sasaran," papar Irto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement