Rabu 29 Dec 2021 12:51 WIB

Akankah Garuda dan Lion Terbangkan Kembali Boeing 737 Max?

Kemenhub akan mencabut larangan terbang armada Boeing 737 Max.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Pesawat Boeing 737 MAX 8 tengah uji terbang di lapangan udara Seattle, Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia akan mencabut larangan terbang armada Boeing 737 Max.
Foto: AP Photo/Ted S. Warren
Pesawat Boeing 737 MAX 8 tengah uji terbang di lapangan udara Seattle, Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia akan mencabut larangan terbang armada Boeing 737 Max.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eropa sudah menunjukan lampu hijau untuk kembali menerbangkan Boeing 737 Max. Bahkan maskapai Amerika Serikat yakni American Airlines sudah mengoperasikan kembali pesawat yang sempat mengalami kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia itu setelah Federal Aviation Administration (FAA) mencabut larangan terbangnya. 

Sementara di Indonesia terdapat dua maskapai yang saat ini memiliki pesawat jenis tersebut yakni Garuda Indonesia dan Lion Air. Garuda Indonesia memiliki satu unit sementara Lion Air memiliki 10 unit armada. 

Baca Juga

Saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengumumkan dalam waktu dekat akan mencabut larangan terbang pesawat tersebut. Selama ini, pesawat Boeing 737 Max 8 dikandangkan setelah terjadi kecelakaan yang dialami Lion Air JT 610 dengan nomor registrasi PK-LQP pada 29 Oktober 2018. 

Meskipun regulator Indonesia segera mengizinkan operasional pesawat tersebut, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menilai belum tentu akan mengikuti jejak yang sama seperti maskapai internasional lainnya. Gatot mengatakan persoalan Boeing 737 Max terdapat dua aspek yang dipertimbangkan. 

"Pertama aspek safety. Ini lebih mudah. Asalkan aspek safety yang disyaratkan oleh ICAO dan lembaga kredibel lainnya misalkan FAA, EASA, dan CASR Indonesia juga sudah dipenuhi oleh Boeing dan sudah dilakukan audit safety, maka pesawat boleh saja dirilis kembali. Tapi kalau masih ada keraguan, sebaiknya jangan dirilis," kata Gatot kepada Republika.co.id, Rabu (29/12). 

Aspek kedua yakni dari segi bisnis yang menurutnya akan jauh lebih sulit diputuskan. Sebab, kata Gatot, hal tersebut berkaitan dalam  meyakinkan operator dan terutama masyarakat untuk menerima kembali pesawat yang citranya sudah jatuh sehingga perlu kampanye, promosi, dan lainnya. 

Sementara saat pandemi seperti ini, Gatot mengatakna maskapai pasti menginginkan bisnis yang smooth. Gatot menilai, maskapai kn cenderung memilih hal yang berpotensi tidak menimbulkan masalah dan biaya. 

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan akan menerbitkan pencabutan larangan beroperasi seluruh pesawat Boeing 737-8 (737MAX) di Indonesia setelah melalui proses investigasi dan perbaikan pada sistem pesawat tersebut. “Kami telah melakukan koordinasi, dengan otoritas dan operator penerbangan dari berbagai dunia, khususnya ASEAN. Hingga saat ini, beberapa negara telah mengizinkan kembali pengoperasian pesawat B 737 Max,” ata Novie dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (28/12).

Dengan adanya perkembangan tersebut, Novie memastikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub juga tengah melakukan persiapan. Khususnya untuk menerbitkan surat pencabutan larangan beroperasi bagi pesawat Boeing 737 Max.

Novie mengatakan saat ini Kemenhub sudah melakukan evaluasi teknis terhadap perubahan desain flight control dan evaluasi beban kerja pilot untuk pesawat Boeing 737 Max. Evaluasi tersebut dilakukan di simulator Boeing Flight Services di Singapura.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement