Senin 27 Dec 2021 18:55 WIB

BKD Jatim Perketat Pengawasan Cegah ASN Bepergian Saat Tahun Baru

Jumlah pegawai di lingkungan Pemprov Jatim sekarang ini sekitar 76 ribu.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
BKD Jatim Perketat Pengawasan Cegah ASN Bepergian Saat Tahun Baru (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
BKD Jatim Perketat Pengawasan Cegah ASN Bepergian Saat Tahun Baru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan perjalanan luar kota saat libur tahun baru, kecuali untuk kepentingan mendesak. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni menyatakan, pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat untuk mencegah adanya ASN yang bepergian ke luar kota saat libur tahun baru.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mewajibkan ASN mengisi presensi secara daring melalui aplikasi e-Presensi. ASN di lingkup Pemprov Jatim juga diwajibkan mengirim lokasi terkini via shareloc saat libur tahun baru, untuk memastikan mereka berada di dalam kota.

Baca Juga

Indah menjelaskan, jumlah pegawai di lingkungan Pemprov Jatim sekarang ini sekitar 76 ribu. "Mulai nanti mendekati tahun baru (wajib mengisi e-Presensi). Sekarang kan masih kerja mereka (ASN). Cuti tidak ada dan tidak boleh," ujarnya dikonfirmasi Senin (27/12).

Indah memastikan, para pekerja di lingkup Pemprov Jatim tetap bekerja hingga 31 Desember 2021. Adapun untuk jadwal libur hanya pada 1 hingga 2 Januari 2022. Indah mengingatkan, apabila ketahuan pergi keluar kota, kepala dinas tiap instansi punya kewenangan untuk memberikan hukuman atau sanksi secara tegas.

 

"Sanksi kami serahkan ke pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing. Sanksinya sama (teguran, peringatan dan sejenisnya)" kata Yuyun.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak cuti dan melakukan perjalanan luar kota saat libur tahun baru, kecuali untuk alasan mendesak. Larangan tersebut, kata Khofifah, tak lain demi mencegah lonjakan Covid-19 apalagi setelah varian Omicron dinyatakan masuk ke Indonesia. 

"Kita masih harus sangat mewaspadai penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. Omicron ini sendiri telah menjadi kewaspadaan di semua negara," kata Khofifah.

Khofifah menegaskan, yang boleh mengajukan izin bepergian luar kota adalau mereka yang dalam kondisi darurat seperti akan melahirkan dan melakukan perjalanan dinas. Khofifah juga meminta seluruh jajaran Dinkes Jatim, rumah sakit, termasuk RS darurat hingga relawan, untuk siaga mengantisipasi Covid-19 varian Omicron. 

Khofifah pun berpesan agar seluruh ASN bisa terus menjaga ketaatan protokol kesehatan dengan selalu siap siaga masker di manapun berada. ASN diingatkannya harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan tanpa kendor. 

"Saya minta untuk bisa selalu siap sedia stok masker di mobil. Jika bertemu warga yang tidak bermasker, tolong bagilah maskernya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement