Senin 27 Dec 2021 13:35 WIB

Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Mulai Ikuti Tes Kesehatan di RSPAD

Tes kesehatan akan berlangsung secara bergiliran mulai 27 hingga 30 Desember 2021.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mengikuti tes kesehatan jasmani di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senin (27/12). (Foto: Ilustrasi Pemilu)
Foto: republika
Bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mengikuti tes kesehatan jasmani di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senin (27/12). (Foto: Ilustrasi Pemilu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mengikuti tes kesehatan jasmani di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senin (27/12). Tes kesehatan akan berlangsung secara bergiliran mulai 27 hingga 30 Desember 2021 dan simultan dengan pelaksanaan tes wawancara yang berlangsung dari 26 hingga 30 Desember 2021.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro menjelaskan, proses tes kesehatan dinilai penting bagi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu, karena menjadi penyelenggara Pemilu dibutuhkan stamina yang luar biasa.

Baca Juga

"Hari ini kita akan tes semua, mudah-mudahan semuanya sehat," ujar Juri dikutip dalam siaran pers Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Senin (27/12).

Direktur Pengembangan dan Riset RSPAD Sutan Finekri menyampaikan, rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan Timsel kepada RSPAD untuk menjadi tim pemeriksa kesehatan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Ia mengatakan, proses tes kesehatan akan diatur oleh tim panitia sendiri dari RSPAD.

"Mudah-mudahan Bapak/Ibu senyaman-nyamannya (mengikuti) pemeriksaan di RSPAD," ujar Finekri.

Sebanyak 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu berhak mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan. Jumlah itu terdiri dari 28 pelamar anggota KPU dan 20 pelamar anggota Bawaslu. Sebanyak 48 bakal calon tersebut sebelumnya telah mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok yang menjadi bagian dari tahapan seleksi.

Baca Juga: Piala AFF: Pelatih Thailand Bangga, Pelatih Vietnam tak Bisa Berkata-kata 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement