Senin 27 Dec 2021 04:21 WIB

Angka Kriminalitas di Trenggalek Meningkat Selama Pandemi

Jumlah Tindak Pidana pada periode tahun 2021 mengalami kenaikan, yakni 421 kasus.

Polisi menggiring pelaku kejahatan (ilustrasi).  Angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur meningkat hampir dua kali lipat selama periode pandemi COVID-19, mulai 2020 hingga akhir 2021 ini.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Polisi menggiring pelaku kejahatan (ilustrasi). Angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur meningkat hampir dua kali lipat selama periode pandemi COVID-19, mulai 2020 hingga akhir 2021 ini.

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, meningkat hampir dua kali lipat selama periode pandemi COVID-19, mulai 2020 hingga akhir 2021 ini. Hal ini sebagaimana diakui Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam pers rilis yang disampaikan ke awak media terkait laporan penanganan pidana maupun kasus-kasus kecelakaan lalu lintas selama kurun 2021.

"Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode tahun 2021 mengalami kenaikan, yakni 421 kasus dibandingkan pada periode tahun 2020 sebanyak 241 kasus. Rasio kenaikannya mencapai 85 persen (naik 181 kasus) di tahun 2021 ini," paparnya menunjukkan data, Ahad (26/12).

Baca Juga

Namun, kenaikan kasus itu juga dibarengi dengan peningkatan jumlah penyelesaian tindak pidana (PTP), dari sebelumnya 294 kasus pada 2020 naik menjadi 392 kasus pada 2021. 

Kasus kriminalitas atau kejahatan di Trenggalek itu ada empat jenis, yakni meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi. Kasus-kasus kejahatan itu terutama didominasi kasus penipuan, judi, pencurian dengan pemberatan dan serta edar gelap obat-obat psikotropika terutama dobel L.

"Untuk kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan. Pada 2020 Polres Trenggalek menangani 438 kasus sedangkan pada 2021 hanya 367 kasus kecelakaan lalu lintas. Penurunan kasus kecelakaan lalu lintas ini berbanding lurus dengan jumlah korban meninggal yang juga menurun, dari sebelumnya (2020) sebanyak 49 orang meninggal tahun ini tercatat sebanyak 38 (jiwa)," imbuhnya.

Selama masa pandemi COVID-19 Polres Trenggalek dan jajaran telah berupaya dengan strategi pengendalian data, pengendalian sosial, pengendalian RS dan pengendalian vaksinasi berkolaborasi dengan Pemkab Trenggalek, TNI (Kodim) dan Masyarakat.

"Prestasi yang telah diraih oleh Polres Trenggalek adalah dalam pengelolaan sosial media Humas Polres Trenggalek yang menempati rangking 1 di Mabes Polri. Penggunaan anggaran kita juga terbaik di tingkat Polda Jawa Timur," ungkapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement