Senin 27 Dec 2021 03:03 WIB

Siaran Digital 2022, Apa yang Harus Masyarakat Siapkan?

Perangkat set top box diperlukan untuk menonton siaran digital.

Warga menonton televisi di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/6). Proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran tv analog ke digital akan segera dimulai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan tahapan migrasi mulai 17 Agustus 2021 hingga 2 November 2022.
Foto: ANTARA /Yulius Satria Wijaya
Warga menonton televisi di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/6). Proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran tv analog ke digital akan segera dimulai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan tahapan migrasi mulai 17 Agustus 2021 hingga 2 November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun 2022 akan menandai era baru industri televisi, Indonesia berencana sepenuhnya bermigrasi ke siaran televisi terestrial digital. Pemerintah secara bertahap mulai mematikan siaran televisi terestrial analog, atau dikenal dengan analog switch off (ASO) mulai April 2022 nanti.

Rencana siaran televisi digital semakin dekat. Namun, masih banyak masyarakat yang belum paham soal siaran ini. Ada sejumlah hal yang harus dipahami supaya ketika sudah mulai nanti, masyarakat akan tetap bisa menikmati siaran kesukaan mereka.

Baca Juga

1. Apa itu siaran digital?

Siaran televisi terestrial merupakan siaran televisi yang biasa ditonton masyarakat sehari-hari. Saat ini, mayoritas siaran televisi di Indonesia masih menggunakan teknologi analog.

Siaran televisi terestrial digital menggunakan teknologi digital, yaitu modulasi sinyal digital dan sistem kompresi untuk memberikan kualitas siaran terbaik ketika ditonton di pesawat televisi.

2. Apakah siaran digital berbayar?

Tidak. Siaran televisi terestrial merupakan siaran free to air atau gratis, seperti yang sudah ditonton masyarakat sekarang ini. Siaran ini tidak perlu biaya berlangganan seperti yang ada di tv kabel atau layanan pengaliran arus (streaming).

3. Apakah siaran digital sama dengan layanan streaming?

Siaran televisi terestrial digital berbeda dengan layanan streaming yang biasanya ditonton melalui aplikasi. Siaran televisi terestrial masih menggunakan frekuensi radio UHF/VHF, sama seperti siaran analog. Sementara itu, layanan streaming merupakan siaran berbasis internet sehingga memerlukan biaya berlangganan.

4. Apakah harus menggunakan smart tv untuk menonton siaran digital?

Untuk menonton siaran televisi terestrial digital, masyarakat perlu menggunakan pesawat televisi yang bisa menangkap siaran digital. Indonesia menggunakan teknologi DVBT2 untuk siaran digital, oleh karena itu perlu perangkat televisi yang mendukung teknologi tersebut.

Jika masih menggunakan perangkat televisi model lama, yang tidak memiliki teknologi DVB T2, akan diperlukan perangkat bernama set top box, atau sering disebut STB, agar televisi bisa menangkap siaran digital.

5. Apakah perlu menggunakan antena digital?

Siaran televisi terestrial digital bisa ditangkap dengan antena UHF dan VHF. Parabola juga tidak diperlukan untuk menangkap siaran digital.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement