Ahad 26 Dec 2021 20:56 WIB

Timsel akan Serahkan Nama Calon KPU dan Bawaslu ke Jokowi

Presiden akan menyerahkan calon anggota KPU dan Bawaslu ke DPR.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Joko Sadewo
Timsel anggota KPU dan Bawaslu akan serahkan calon KPU dan Bawaslu ke Jokowi. Foto Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2021). -ilustrasi-
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Timsel anggota KPU dan Bawaslu akan serahkan calon KPU dan Bawaslu ke Jokowi. Foto Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2021). -ilustrasi-

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Juri Ardiantoro, mengatakan akan menyerahkan 24 calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo. Calon tersebut terdiri dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon Bawaslu.

Usai menggelar tes wawancara dan tes kesehatan, menurut Juri, seluruh anggota Timsel akan melaksanakan rapat untuk memilih 24 orang dari 48 bakal calon.  “(Sebanyak) 10 calon (anggota) Bawaslu dan 14 calon anggota KPU akan kami serahkan kepada Presiden,” ujar Juri dalam siaran persnya, Ahad (26/12).

Setelah diserahkan ke presiden, selanjutnya diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), DPR akan menentukan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu terpilih.

Sejumlah kriteria, kata Juri, mesti dimiliki calon anggota KPU dan Bawaslu. Menurutnya, calon anggota dari kedua lembaga tersebut, harus merupakan orang yang memiliki pemahaman terkait kepemiluan, berintegritas, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat.

Tak hanya itu, seorang calon anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki perspektif untuk melakukan berbagai perbaikan pemilu di masa mendatang. "Tadi banyak digali dari 4 orang ini (yang telah diwawancarai) variasi (pertanyaannya) karena kita ingin mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang komplet," katanya.

Kriteria komplet itu, menurut Juri, tidak hanya harus dimiliki oleh satu orang, tetapi juga dimiliki calon anggota lainnya. Dengan demikian, 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu yang terpilih itu memiliki kelengkapan yang kuat untuk menjadikan kedua lembaga itu bersifat kolegial.

Juri menyebut, sejauh ini salah satu isu yang banyak dibahas oleh peserta saat mengikuti tes wawancara yakni terkait pandemi Covid-19. Sejumlah peserta memiliki desain pelaksanaan pemilu diselenggarakan saat pandemi masih berlangsung.

Adapun tes wawancara ini akan berlangsung dari pada 26-30 Desember 2021 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri secara bergiliran. Untuk hari pertama, tes wawancara ini diikuti oleh 10 bakal calon anggota Bawaslu.

Selain tes wawancara, secara simultan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu juga akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, yang dimulai dari 27 hingga 30 Desember 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement