Ahad 26 Dec 2021 13:35 WIB

Soal Pembuang Jenazah Kecelakaan Dua Sejoli, Ini Kata Kapendam IV/Diponegoro

Penanganan hukum kasus pembuang jenazah kecelakaan dua sejoli dilakukan Pomdam III.

Rep: bowo pribadi/ Red: Joko Sadewo
Anggota TNI AD yang menabrak Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, malah bukan membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, malah membuang jenazah di wilayah Cilacap dan Baanyumas, Jawa Tengah.
Foto: Tangkapan layar
Anggota TNI AD yang menabrak Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, malah bukan membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, malah membuang jenazah di wilayah Cilacap dan Baanyumas, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Terungkapnya kasus kecelakaan dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, yang jasadnya ditemukan penemuan jasad  di sungai Serayu,terus menyita perhatian publik di tanah air. Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Enjang mengungkapkan, penanganan hukum terhadap oknum anggota TNI AD Kodam, yang terlibat dalam kasus ini, tidak dilakukan oleh Pomdam IV/Diponegoro.

Kasus ini memang menyeret tiga orang oknum anggota TNI AD yang masih aktif. Satu dari tiga oknum anggota yang dimaksud berpangkat perwira sekaligus pemegang jabatan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Kodam VIII/Merdeka. Dua oknum anggota TNI AD lainnya berpangkat tamtama dan masih aktif bertugas sebaga anggota Kodim 0730/Gunungkidul serta anggota Kodim 0716/Demak, Kodam IV/Diponegoro.

Baca Juga

 

Terkait penanganan hukum terhadap kedua personilnya, pihak Kodam IV/Diponegoro pun masih belum memberikan keterangan resmi. Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Enjang yang dikondirmasi Republika mengungkapkan, penanganan hukum terhadap oknum anggota TNI AD Kodam tersebut tidak dilakukan oleh Pomdam IV/Diponegoro.

 

Menurutnya kasus ini ditangani Pomdam III/Siliwangi. “Mohon maaf, penyidikannya di Pomdam III. Karena tempat kejadian perkaranya ada di Nagreg, Jawa Barat,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Ahad (26/12).

Panglim Kodam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto juga belum mengeluarkan keterangan secara resmi. “Karena memang penyidikannya di Kodam III/Siliwangi,” tambah Enjang.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga oknum anggota TNI AD terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat mengendarai mobil SUV Izusu Panther, pada Rabu 8 Desember 2021.

Kecelakaan ini juga melibatkan dua pengendara sepeda motor yang kemudian diketahui bernama Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) yang merupkan dua sejoli. Dengan dalih akan menolong, ketiga oknum TNI AD tersebut tidak membawa kedua korban pengendara sepeda motor tersebut ke rumah sakit. Namun justru membuang Handi dan Salsabila di sungai Serayu, wilayah Jawa Tengah.

Jenazah keduanya ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas, pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement