Jumat 24 Dec 2021 19:10 WIB

UEA Larang Masuk Warga Ethiopia, Kenya, Nigeria dan Tanzania

Warga UEA dilarang bepergian ke empat negara Afrika

Rep: rizkyan adiyudha/ Red: Muhammad Subarkah
Penumpang di bandara Abu Dhabi. (ilustrasi)
Foto: AL Arabiya
Penumpang di bandara Abu Dhabi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  DUBAI -- Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) melarang masuk warga negara yang berasal empat negara Afrika guna mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah UEA juga akan mengkarantina warga selama 14 hari ke depan bagi pelancong yang terlanjur sudah memasuki negara tersebut.

"Operasi penerbangan akan terus mengangkut penumpang dari UEA ke negara yang sama," kata Otoritas Penerbangan Sipil Umum (GCAA) UEA seperti dilaporkan Arabnews, Jumat (24/12).

Adapun, keempat negara tersebut yakni Ethiopia, Kenya, Nigeria dan Tanzania. GCAA mengatakan bahwa pelancong yang datang dari empat negara tersebut melalui negara lain harus tinggal di negara-negara terakhir yang mereka kunjungi setidaknya 14 hari sebelum diizinkan memasuki UEA.

Meski demikian, larangan perjalanan tersebut tidak berlaku bagi warga negara UEA, anggota misi diplomatik dan pemegang tempat tinggal emas. Namun, mereka diharuskan untuk menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dalam waktu 48 jam setelah keberangkatan.

Mereka juga diharuskan menjalani Rapid Test atau PCR di bandara enam jam sebelum keberangkatan dan tes PCR lainnya di bandara UEA. Mereka juga harus mengisolasi diri paling tidak 10 hari dan menjalani tes usap pada hari kesembilan mereka di UEA.

"Warga UEA dilarang bepergian ke empat negara Afrika kecuali untuk kasus perawatan darurat negara itu, delegasi resmi dan beasiswa," katanya.

Pemerintah UEA juga memberlakukan persyaratan perjalanan baru bagi pelancong yang tiba dengan penerbangan langsung dari Uganda dan Ghana. Mereka diharuskan menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dalam waktu 48 jam. Mereka juga wajib mengambil Rapid Test atau PCR di bandara dalam waktu enam jam setelah keberangkatan.

Para pelancong yang transit ke UEA juga harus menunjukkan tes Covid-19 dengan hasil negatif yang diperoleh dalam waktu 48 jam. MEreka juga diwajibkan tes Rapid-PCR di bandara titik keberangkatan utama mereka dalam waktu enam jam perjalanan.

"Mereka juga diharuskan mengikuti tes Rapid PCR di bandara transit sebelum diizinkan masuk ke UEA," kata laporan tersebut.

 
 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement