Jumat 24 Dec 2021 13:11 WIB

Irak Bayar Ganti Rugi Terakhir dalam Perang Kuwait

Secara total, Irak membayar ganti rugi hingga 52,4 miliar dolar AS untuk Kuwait.

Rep: Puti Almas/ Red: Esthi Maharani
Bendera Kuwait. Ilustrasi.
Foto: topnews.in
Bendera Kuwait. Ilustrasi.

IHRAM.CO.ID, BAGHDAD — Pemerintah Irak telah membayar ganti rugi perang terakhirnya ke Kuwait, lebih dari 30 tahun sejak invasi dilakukan ke negara itu, di era kepemimpinan mantan presiden Saddam Hussein.

Pada 2 Agustus 1990, Hussein, memerintahkan pasukan militer Irak untuk menyerang Kuwait. Ia menargetkan untuk merebut wilayah yang diklaim sebagai provinsi ke-19 Irak, sebelum dipukul mundur dalam waktu tujuh bulan kemudian oleh koalisi pimpinan Amerika Serikat (AS).

Baca Juga

"Irak telah menutup arsip ganti rugi perang Kuwait, setelah membayar iuran terakhirnya," ujar Mozher Saleh, penasihat ekonomi perdana menteri Irak, seperti dikutip oleh Kantor Berita resmi Irak, dilansir Al Arabiya pada Jumat (24/12).

Secara total, Irak telah membayar hingga 52,4 miliar dolar AS untuk Kuwait. Saleh mengatakan bahwa itu bukan jumlah yang kecil, namun jumlah itu akan cukup untuk membangun jaringan listrik yang akan melayani Irak selama bertahun-tahun.

Meskipun kaya akan hidrokarbon, infrastruktur listrik Irak telah menderita karena kondisi perang berturut-turut, yang menyebabkan krisis di negara Timur Tengah itu. Pemadaman listrik secara teratur kerap terjadi di negara itu.

Saleh berharap, potongan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk reparasi Kuwait kini diarahkan untuk proyek-proyek pembangunan. Bank sentral Irak pada awal pekan ini juga mengumumkan pembayaran bagian akhir dari reparasi, senilai 44 juta dolar AS.

Pembayaran ditangguhkan pada 2014 ketika Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) mengambil alih sebagian besar Irak. Namun, ini kembali dilanjutkan pada 2018, menyusul kekalahan organizais teroris tersebut.

Dana untuk reparasi Kuwait berasal dari pajak lima persen yang dikenakan atas penjualan minyak dan produk minyak Irak. Kompensasi didistribusikan oleh badan PBB kepada penuntut yang menderita kerugian atau kerusakan akibat invasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement