Kamis 23 Dec 2021 22:44 WIB

KPK Tahan Mantan Walikota Banjar, Jawa Barat

KPK menahan Herman Sutrisno sebagai tersangka kasus gratifikasi..

Red: Yogi Ardhi

Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penahanan tersangka mantan Waliikota Banjar Herman Sutrisno ( kanan belakang) dan Direktur CV. Prima Rahmat Wardi (kiri belakang) memberikan keterangan saat konfefensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Herman Sutrisno diduga menerima suap uang dan fasilitas dari tersangka Direktur CV. Prima Rahmat Wardi dan sejumlah kontraktor, sebagai komitmen fee terkait beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Banjar, saat Herman Sutrisno menjabat Walikota Banjar. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

Tersangka mantan Wali kota Banjar Herman Sutrisno (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Herman Sutrisno diduga menerima suap uang dan fasilitas dari tersangka Direktur CV. Prima Rahmat Wardi dan sejumlah kontraktor, sebagai komitmen fee terkait beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Banjar, saat Herman Sutrisno menjabat Walikota Banjar. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

Tersangka mantan Waliikota Banjar Herman Sutrisno (tengah) dan dan Direktur CV. Prima Rahmat Wardi (kiri), mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Herman Sutrisno diduga menerima suap uang dan fasilitas dari tersangka Direktur CV. Prima Rahmat Wardi dan sejumlah kontraktor, sebagai komitmen fee terkait beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Banjar, saat Herman Sutrisno menjabat Walikota Banjar. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penahanan tersangka mantan Waliikota Banjar Herman Sutrisno ( kanan belakang) dan Direktur CV. Prima Rahmat Wardi (kiri belakang) memberikan keterangan saat konfefensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

KPK menahan Herman Sutrisno sebagai tersangka yang  diduga menerima suap uang dan fasilitas dari tersangka Rahmat Wardi dan sejumlah kontraktor, sebagai komitmen fee terkait beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Banjar, saat Herman Sutrisno menjabat Walikota Banja. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement