Jumat 24 Dec 2021 02:26 WIB

Saksi Pernikahan Ali dan Fathimah

Sejumlah sahabat Rasulullah ﷺ menjadi saksi dalam pernikahan Ali dan Fathimah.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi - Muslimah
Foto: Pixabay
Ilustrasi - Muslimah

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Sejumlah sahabat Rasulullah ﷺ menjadi saksi dalam pernikahan putri beliau, Fathimah radhiyallahu anha dengan Ali bin abu thalib Radhiyallahu Anhu.

 

Dikutip dari buku Hasan dan Husain the Untold Story karya Sayyid Hasan al-Husaini, Nabi ﷺ mengundang beberapa Sahabat senior, meminta mereka menjadi saksi bagi pernikahan putri beliau. Mereka adalah Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin al-Khathab, Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidullah, dan az-Zubair bin Awwam.

 

Sebagai saksi pernikahan, mereka turut bergembira atas kebahagiaan yang sedang dirasakan saudaranya, Ali. Bagi para Sahabat tersebut, adalah sebuah kehormatan besar ketika Nabi menjadikan mereka sebagai saksi pernikahan putrinya, Fathimah binti Muhammad. 

 

Ali sendiri tidak pernah melupakan budi baik para Sahabat dalam urusan pernikahannya, yang darinya lahir generasi penerus Ahlul Bait. 

 

Karena begitu cinta kepada para Sahabat, dia pun menamai anak-anaknya dengan nama mereka: Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Mereka semua gugur sebagai syuhada pada peristiwa Karbala, bersama saudara mereka, al-Husain.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement