Kamis 23 Dec 2021 07:10 WIB

Israel Perpanjang Larangan Perjalanan Ulama Masjid Al Aqsha

Israel tiga kali berturut-turut memperpanjang larangan perjalanan ulama Al Aqsa.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Israel Perpanjang Larangan Perjalanan Ulama Masjid Al Aqsa. Para pengunjuk rasa memegang bendera Palestina dan plakat tahanan Israa Jaabis, yang menderita luka bakar parah dan berjuang untuk perawatan medis, selama protes untuk mendukung tahanan Palestina dan enam yang melarikan diri minggu ini, setelah shalat Jumat di Dome of the Rock Masjid di kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem,  Jumat (10/9).
Foto: AP/Mahmoud Illean
Israel Perpanjang Larangan Perjalanan Ulama Masjid Al Aqsa. Para pengunjuk rasa memegang bendera Palestina dan plakat tahanan Israa Jaabis, yang menderita luka bakar parah dan berjuang untuk perawatan medis, selama protes untuk mendukung tahanan Palestina dan enam yang melarikan diri minggu ini, setelah shalat Jumat di Dome of the Rock Masjid di kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Jumat (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas Israel memperpanjang larangan perjalanan yang diberlakukan terhadap Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, Selasa (21/12).

"Yang disebut sebagai menteri dalam negeri Israel telah mengeluarkan perintah melarang Sabri bepergian ke luar negeri selama empat bulan lagi, yang berakhir pada 29 Maret 2022," kata kantor ulama itu dalam sebuah pernyataan, dikutip di Middle East Monitor, Kamis (23/12).

Baca Juga

Pernyataan itu menunjukkan perpanjangan yang dilakukan  Israel merupakan tindakan ketiga yang berturut-turut. Pihak Al-Aqsa juga menyatakan perintah larangan pertama dikeluarkan pada Maret.

Sheikh Sabri yang berusia 82 tahun ini menggambarkan keputusan Israel sebagai hal yang tidak adil dan tidak konsisten dengan hak asasi manusia yang paling dasar dan perjanjian dan hukum internasional. “Ada alternatif sarana komunikasi dengan berbagai negara melalui media sosial,” katanya.

 

Pihak berwenang Israel sebelumnya menangkap Sabri dan mencegahnya memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan. Kejadian ini berlangsung setelah dia secara terbuka mengecam apa yang dia sebut sebagai pelanggaran pendudukan terhadap warga Palestina.

Sebelumnya juga diberitakan pasukan Israel menahan tiga anak di bawah umur, Selasa (21/12). Mereka juga menyerang dan menahan seorang penjaga di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Kantor Berita dan Informasi Palestina (WAFA) melaporkan, polisi pendudukan ini menahan tiga remaja, yang berusia antara 12 dan 13 tahun, di luar kompleks. Mereka ditahan karena mengibarkan bendera Palestina di tempat suci Muslim di Kota Tua Yerusalem.

Tak hanya itu, polisi Israel disebut menyerang dan menahan seorang karyawan Wakaf Muslim, yang diidentifikasi sebagai Fadi Ilyyan. Ia bekerja sebagai penjaga di kompleks Al-Aqsa.

Menurut Pusat Informasi Wadi Hilweh (Silwanic), intelijen Israel menyerbu dan menggeledah rumah Ilyyan di lingkungan Al-'Isawiya di Yerusalem Timur yang diduduki. Sementara itu, 33 pemukim ilegal Israel diizinkan mengunjungi situs suci Muslim di bawah perlindungan penuh pasukan pendudukan Israel. 

https://www.middleeastmonitor.com/20211222-israel-extends-al-aqsa-mosque-cleric-travel-ban/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement