Kamis 23 Dec 2021 00:57 WIB

Tak Ada Penyekatan, DIY Skrining Acak Wisatawan Luar Daerah

Pengawasan di titik-titik perbatasan DIY dengan provinsi Jawa Tengah juga dilakukan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andri Saubani
Kendaraan terjebak macet menuju arah Malioboro, Yogyakarta, Ahad (19/12).  Sejak pencabutan status PPKM setiap akhir  pekan kawasan atau akses menuju Malioboro macet panjang. Mengingat kawasan Malioboro menjadi tujuan utama wisatawan terutama untuk membeli oleh-oleh sebelum pulang.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Kendaraan terjebak macet menuju arah Malioboro, Yogyakarta, Ahad (19/12). Sejak pencabutan status PPKM setiap akhir pekan kawasan atau akses menuju Malioboro macet panjang. Mengingat kawasan Malioboro menjadi tujuan utama wisatawan terutama untuk membeli oleh-oleh sebelum pulang.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengatakan, tidak ada penyekatan kepada wisatawan yang datang dari luar daerah selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Meskipun begitu, dilakukan skrining secara acak kepada wisatawan yang masuk ke DIY.

Skrining acak ini dilakukan untuk memeriksa kelengkapan syarat perjalanan keluar daerah yang harus dilengkapi oleh wisatawan. Khusus pelaku perjalanan luar daerah sendiri harus sudah divaksin dengan dosis lengkap yakni dua dosis. Selain itu, juga diharuskan menyertakan hasil negatif Covid-19 baik itu dari RDT antigen maupun PCR yang masih berlaku.

Baca Juga

"Ini untuk meyakinkan warga Yogya (bahwa wisatawan) yang datang itu sehat. Jadi tidak ada penyekatan, yang ada screening acak. Ini juga untuk mendorong kesadaran wisatawan itu sendiri yang berasal dari luar DIY," kata Singgih dalam FGD yang digelar Republika secara daring dengan tema 'Kesiapan Wisata Yogyakarta Menghadapi Nataru', Rabu (22/12).

Selain itu, pengawasan di titik-titik perbatasan DIY dengan provinsi Jawa Tengah juga dilakukan. Bahkan, pemberlakuan one gate system juga digencarkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap bus angkutan pariwisata yang masuk ke DIY.

 

Di tingkat wilayah, satgas penanganan Covid-19 di masing-masing kelurahan atau kecamatan juga diminta untuk melakukan pengawasan dengan ketat. Baik itu pengawasan terhadap wisatawan maupun pendatang atau pemudik yang masuk ke kampung-kampung.

Singgih juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada petugas dan satgas setempat jika ditemukan pelanggaran. Terutama pelanggaran terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Masyarakat juga penting untuk diajak membantu kita melakukan pengawasan. Kalau ada hotel dan resto yang abai protokol kesehatan, maka melapor ke satgas setempat dan akan ditindaklanjuti. Masyarakat juga diharapkan proaktif membantu pengawasan di seluruh sektor," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement