Kamis 23 Dec 2021 02:23 WIB

Layanan Kapal Ferry Siap Beroperasi Periode Nataru dengan Aman

Lonjakan penumpang kapal ferry diperkirakan terjadi pada 24 Desember.

Rep: Puti Almas/ Red: Friska Yolandha
Kapal Motor Penumpang (KMP) Jokotole melintas di Selat Madura, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/7). PT ASDP Indonesia Ferry telah mempersiapkan layanan transportasi untuk periode Natal dan Tahun Baru yang dimulai pada 18 Desember hingga 4 Januari 2022.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Kapal Motor Penumpang (KMP) Jokotole melintas di Selat Madura, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/7). PT ASDP Indonesia Ferry telah mempersiapkan layanan transportasi untuk periode Natal dan Tahun Baru yang dimulai pada 18 Desember hingga 4 Januari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry telah mempersiapkan layanan transportasi untuk periode Natal dan Tahun Baru yang dimulai pada 18 Desember hingga 4 Januari 2022. Sebagai penyedia angkutan di sungai, danau, dan laut, ada 190 unit kapal yang disiapkan dalam periode ini. 

Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), M Yusuf Hadi mengatakan  bahwa dalam operasional tahun ini, pihaknya berorientasi pada dua hal. Ini di antaranya adalah terdiri dari operasional dan pelayanan kesehatan untuk mencegah penularan infeksi virus corona jenis baru (Covid-19), secara khusus dengan adanya varian Omicron yang menjadi kekhawatiran secara luas. 

Baca Juga

“Kami melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, diantaranya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, dan semua stakeholders terkait di pelabuhan,” ujar Yusuf dalam FGD Layanan Transportasi publik Saat Libur Akhir Tahun yang diselenggarakan Republika pada Rabu (22/12).

Yusuf mengatakan bahwa prediksi lonjakan penumpang kapal ferry dalam periode Nataru saat ini adalah 29 persen. Sementara, lonjakan kendaraan roda dua 14 persen, kemudian roda empat dan lebih  adalah 15 persen. 

Arus keberangkatan diperkirakan mencapai puncak pada 24 Desember. Sedangkan, untuk arus balik puncaknya diprediksi terjadi pada 2 Januari 2022.

Saat ini, ada empat pelabuhan Ferry yang menggunakan siste, online ticketing untuk melakukan pemesanan tiket, dengan aplikasi bernama Ferizy. Aplikasi sekarang sudah terhubung langsung dengan Peduli Lindungi dan sistem verifikasi digital.

Verifikasi dokumen perjalanan dan kesehatan pengguna jasa dilaksanakan dengan melakukan double screening atau verifikasi ganda, yaitu dengan pertama adalah proses reservasi tiket dan verifikasi dokumen kesehatan di aplikasi Ferizy yang terintegrasi dengan data vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi. 

Kedua verifikasi dokumen perjalanan dan kesehatan selanjutnya dilaksanakan di pelabuhan penyebrangan dengan menggunakan sistem verifikasi digital. Dengan demikian, pengguna jasa yang dapat melakukan perjalanan menyebrang menggunakan kapal Ferry adalah mereka yang memiliki kelengkapan dokumen persyaratan menyebrang, yaitu Etiket, vaksin, dan bukti negatif Covid-19 dari tes PCR/antigen. 

Yusuf mengingatkan agar masyarakat mengantisipasi dan memperhatikan cuaca, di mana saat ada pengumuman BMKG. Selain itu, perhatikan dengan baik dokumen-dokumen yang disyaratkan, jangan lupa untuk menyiapkan dan membawa agar arus mobilisasi lancar. 

Ini persyaratan penumpang yang ingin menyeberang

  • Memiliki vaksin dosis lengkap dan negatif Covid-19 dengan hasil tes antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan atau PCR 3x24 jam. 
  • Anak di bawah usia 12 tahun wajib menunjukkan hasil tes negaif Covid-19 dengan PCR yang berlaku 3x24 jam. tapi beli tiket di pelabuhan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement