Rabu 22 Dec 2021 17:13 WIB

IFG Life Resmi Terima Pengalihan Polis Nasabah Jiwasraya

IFG Life telah memiliki 21 kantor representatif dan Customer Center.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Costumer Care Representative IFG Life melayani nasabah saat pembukaan Customer Center IFG Life di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pembukaan kantor pelayanan itu sebagai bentuk kesiapan operasional IFG Life dalam melayani nasabah serta untuk menerima proses transfer polis migrasi dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Costumer Care Representative IFG Life melayani nasabah saat pembukaan Customer Center IFG Life di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pembukaan kantor pelayanan itu sebagai bentuk kesiapan operasional IFG Life dalam melayani nasabah serta untuk menerima proses transfer polis migrasi dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) secara resmi menerima pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) pada Rabu (22/12). Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan proses pengalihan dimulai dengan langkah proaktif perusahaan yang akan menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya untuk menyelesaikan proses pengalihan tersebut sekaligus memastikan pelayanan prima perusahaan kepada pemegang polis secara berkesinambungan.

"Pada hari ini, IFG Life menyerahkan secara simbolis polis kepada sejumlah nasabah yang telah berhasil dialihkan  kepada nasabah korporasi dan retail serta simbolis pembayaran klaim untuk nasabah Bancassurance dengan produk Mantap Plus Plan C," ujar Robertus saat seremonial pengalihan polis di kantor IFG Life, Jakarta, Rabu (22/12).

Baca Juga

Robertus menyampaikan berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. 

Dalam prosesnya, ungkap Robertus, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.

Robertus mengatakan IFG telah menerima mandat berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun dan melakukan fundraising senilai Rp6,7 triliun dalam rangka penguatan struktur modal IFG Life. Kata Robertus, IFG Life dibentuk untuk memperkuat ekosistem IFG holding dalam memberikan layanan di bidang asuransi jiwa dan kesehatan. 

"Belajar dari beberapa kondisi yang kurang baik di industri sebelumnya, portofolio perusahaan akan dikelola secara profesional dan akuntabel sehingga kesehatan finansial perusahaan senantiasa terjaga," ucap Robertus.

Robertus berharap IFG Life dapat menjadi role model perusahaan asuransi jiwa yang sehat dan berkelanjutan. Robertus menambahkan dengan basis modal dan pelanggan yang besar, IFG selaku holding BUMN asuransi dan penjaminan akan memastikan IFG Life dikelola dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan penerapan manajemen risiko yang kuat. 

"IFG juga mengimplementasikan model four eyes principles untuk pengambilan keputusan di IFG Life baik di sisi underwriting, investasi, maupun pembuatan produk, serta memperkuat peran aktuaris," ungkap Robertus.

Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko mengatakan proses restrukturisasi sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya.

"Proses penyelesaian tersebut tentu saja membutuhkan waktu karena jumlah pemegang polis yang tidak sedikit. Namun, tim percepatan restrukturisasi memastikan bahwa semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan akan mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan  ketentuan dalam polis masing-masing," ujar Hexana.

Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja mengatakan saat ini perusahaan telah memastikan kesiapan Kantor Representatif IFG Life untuk dapat melayani pemegang polis secara maksimal.

Harjanto menyampaikan informasi terkait pengalihan polis akan disampaikan secara individual melalui SMS, email, dan surat. Namun nasabah pun dapat menghubungi 1500176 untuk mendapatkan informasi lengkap terkait proses pengalihan ini.

"Setelah tahap pemberitahuan, IFG Life akan melakukan sosialisasi kepada pemegang polis. Sosialisasi nantinya akan dilakukan dengan metode luring dan juga daring," ungkap Harjanto.

Harjanto mengatakan pemegang polis yang telah menerima pemberitahuan dapat mengakses https://asuransi.ifg-life.id/ dan melakukan pengkinian data secara mandiri untuk kemudian mendaftarkan diri untuk mengikuti agenda sosialisasi pengalihan polis. Sosialisasi melalui metode luring dapat dilayani di 21 kantor representatif IFG Life yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Harjanto mengatakan IFG Life telah memiliki 21 kantor representatif dan Customer Center sebagai kantor yang akan berfokus pada pelayanan kepada pemegang polis. 

"Kami juga akan secara aktif menghubungi dan memberikan informasi kepada nasabah terkait proses pengalihan polis ini melalui platform SMS dan email. Pembayaran klaim pun telah kami jadwalkan sesuai dengan ketentuan yang ada pada polis, sehingga kami harapkan para pemegang polis dapat membaca kembali ketentuan dalam polis untuk mengajukan klaim," kata Harjanto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement