Rabu 22 Dec 2021 10:04 WIB

Kosovo Sewakan Sel Penjara ke Denmark

Kosovo sepakat untuk menyewakan 300 sel penjara ke Denmark.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Penjara (ilustrasi)
Foto: pixabay
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PRISTINA -- Kosovo sepakat untuk menyewakan 300 sel penjara ke Denmark untuk mengurangi kepadatan di penjara negara Skandinavia itu. Denmark akan membayar biaya sewa tahunan sebesar 15 juta euro untuk periode awal lima tahun, dan membantu mendanai energi hijau di Kosovo.

Sel-sel penjara yang disewa akan digunakan untuk menampung para pelaku tindak kriminal yang dihukum dari negara-negara non-Uni Eropa. Mereka akan dideportasi dari Denmark. Hukum Denmark akan berlaku untuk setiap tahanan di sel sewaan. Kosovo memiliki antara 700 dan 800 ruang penjara yang tidak terpakai.

Baca Juga

Secara total, Kosovo akan menerima 210 juta euro selama 10 tahun ke depan. Kosovo menyewakan sel penjara di Gjilan, yang terletak sekitar 50 kilometer dari ibu kota, Pristina, mulai 2023.

"(Perjanjian) akan menciptakan ruang di penjara kami dan mengurangi tekanan pada petugas penjara kami pada saat yang sama, serta mengirimkan sinyal kepada warga negara negara ketiga yang dijatuhi hukuman deportasi bahwa, masa depan Anda tidak terletak di Denmark, dan Anda seharusnya tidak menjalani hukuman di sini," kata Menteri Kehakiman Denmark, Nick Haekkerup, dilansir BBC, Rabu (22/12).

Penyewaan sel penjara tersebut menuai kritik dari aktivis di kedua negara. Mereka mengatakan, Denmark tidak boleh mengirim narapidana asing yang tidak diinginkan ke negara lain, atau jauh dari keluarga mereka.

Haekkerup memastikan bahwa, penempatan narapidana asing di penjara di luar Denmark telah sesuai dengan aturan. Dia mengatakan, terpidana yang dideportasi masih bisa menerima kunjungan.

"Kami telah melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa ini sesuai dengan aturan. Aturan yang sama persis akan berlaku untuk penjara di Denmark. Terpidana yang dideportasi masih bisa mendapatkan pengunjung, meskipun itu tentu saja sulit," ujar Haekkerup.

Menteri Kehakiman Kosovo, Albulena Haxhiu, mengatakan, mereka yang dikirim ke Kosovo tidak akan menjadi narapidana berisiko tinggi. Menurut Haxhiu, siapapun yang dihukum karena pelanggaran teror atau dengan penyakit mematikan tidak akan dikirim ke Kosovo.

Kesepakatan penyewaan sel penjara tersebut perlu diratifikasi di parlemen Kosovo, dengan mayoritas dua pertiga. Gagasan menempatkan narapidana ke negara lain bukan menjadi hal baru di Eropa. Sebelumnya, Norwegia dan Belgia telah menyewa sel penjara di Belanda.

Populasi penjara Denmark telah tumbuh dalam beberapa tahun terakhir, sementara jumlah penjaga penjara telah menurun. Sejak 2015, jumlah narapidana di Denmark telah meningkat dari 3.400 menjadi 4.200. Sementara jumlah penjaga penjara menurun dari 2.500 menjadi 2.000.

Pekan lalu, Haekkerup mengatakan, Denmark akan kekurangan 1.000 penjara pada 2025. Dalam beberapa tahun terakhir, Denmark telah mengambil kebijakan garis keras pada imigrasi dan memperkenalkan sejumlah pembatasan, termasuk perintah untuk memisahkan pasangan pencari suaka muda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement