Rabu 22 Dec 2021 07:10 WIB

Garuda Indonesia Perkuat Komunikasi Konstruktif dengan Kreditur 

PKPU dinilai akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11). Garuda Indonesia secara konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith.
Foto: Prayogi/Republika.
Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11). Garuda Indonesia secara konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengakselerasikan upaya restrukturisasinya dengan membangun komunikasi konstruktif dengan para kreditur, lessor, dan stakeholder terkait. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra juga melakukan pada rapat kreditur pertama melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Rapat tersebut merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo selaku kreditur. Irfan menegaskan Garuda Indonesia akan terus secara proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan.

Baca Juga

"Sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Pengurus bahwa PKPU bukanlah kepailitan, melainkan sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda Indonesia terhadap kreditur," kata Irfan dalam pernyataan tertulisnya, Senin (21/12) malam.

Mengingat situasi yang sedang dihadapi, Irfan menuturkan Garuda Indonesia secara konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith. Dia berharap proses PKPU dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak. 

"Kami sangat terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor,” tutur Irfan.

Setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada tanggal 5 Januari 2021. Lalu lebih lanjut akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan bulan Januari. 

Selama proses PKPU berlangsung, Irfan memastikan Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal. “Kepercayaan pelanggan setia Garuda menjadi semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik, melalui layanan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pelanggan Garuda,” ungkap Irfan.

Irfan mengungkapkan, manajemen memandang proses PKPU tersebut akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia. Dia menuturkan, melalui proses PKPU dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja yang tengah dimaksimalkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement