Selasa 21 Dec 2021 23:19 WIB

Tanri Abeng Ungkap Tiga Langkah Reformasi BUMN RI

Tiga langkah reformasi BUMN yakni restrukturisasi, profitabilitas, dan privatisasi

Menteri BUMN Kabinet Pembangunan VII Tanri Abeng mengatakan reformasi pengelolaan BUMN dapat dilakukan melalui tiga langkah yakni restrukturisasi, profitabilitas, dan privatisasi.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri BUMN Kabinet Pembangunan VII Tanri Abeng mengatakan reformasi pengelolaan BUMN dapat dilakukan melalui tiga langkah yakni restrukturisasi, profitabilitas, dan privatisasi.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah berupaya mendorong reformasi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun reformasi ini perlu dilakukan untuk menyeimbangkan tujuan sosial dan keuntungan.

Menteri BUMN Kabinet Pembangunan VII Tanri Abeng mengatakan reformasi pengelolaan BUMN dapat dilakukan melalui tiga langkah yakni restrukturisasi, profitabilitas, dan privatisasi.

“Kita tidak boleh sepenggal-penggal melakukan restrukturisasi, harus kembali melakukan reformasi dan transformasi BUMN,” ujarnya saat webinar Transformasi BUMN Di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi 2022, Selasa (21/12).

Tanri mengungkapkan strategi restrukturisasi bisa dilihat BUMN yang telah melakukan holding seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT MIND ID (Persero), dan PT Biofarma (Persero).

“Mereka (BUMN yang memberikan keuntungan) bisa digenjot agar profitabilitas meningkat,” ungkapnya.

Kemudian bagi BUMN yang stand alone atau berdiri sendiri seperti PT Pertamina, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bisa memberikan profitabilitas paling tinggi. Terakhir, langkah restrukturisasi bisa dilakukan BUMN seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero), dan BUMN Karya.

“Restrukturisasi jangan dilihat dari sisi utang tapi equity dan capital. Kita melakukan restrukturisasi manajemennya, bisnisnya, kapitalnya, utang. Inilah yang menjadi kunci keberhasilan BUMN,” ucapnya.

Tanri menyebut menguraikan masalah yang dihadapi oleh sejumlah BUMN tidak mungkin dilakukan restrukturisasi secara parsial. "Kita perlu mengalami reformasi, kita butuhkan restrukturisasi yang tidak sepenggal sepenggal," ucapnya.

Tanri menilai, di antara penyakit yang menimpa sejumlah BUMN yakni inefisiensi dalam pengelolaan bisnis karenanya obat yang ditawarkan bukan hanya persoalan restrukturisasi utang dan kapital, namun juga pada tataran manajemen hingga sistem birokrasi yang dirasa tidak efektif. 

"Ada inefektivitas dari investasi yang dilakukan BUMN kita. Inefisiensi inilah yang menyebabkan BUMN ini rugi. Harus restrukturisasi utang, kapital, bisnis, manajemen termasuk birokrasi. Kunci bisnis adalah kecepatan dalam mengambil keputusan," ucapnya.

Selain persoalan birokrasi, Tanri juga menyentil budaya 'kuno' pada BUMN yakni berupa rasa berpuas diri dengan sejumlah privilege yang diberikan oleh negara, sehingga hal demikian membuat korporasi tidak mampu mendorong kemandirian tuk memenangkan persaingan bisnis. 

"Butuh perubahan mindset, mereka merasa monopoli bisnis dan enak sebagai BUMN. Pada akhirnya mereka tidak mampu tumbuh dan bersaing tingkat global," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement