Selasa 21 Dec 2021 20:29 WIB

Jurusan IPA IPS Bahasa Dihilangkan di Kurikulum Prototipe 2022 SMA

Siswa kelas 11 dan 12 akan diperbolehkan meramu sendiri pelajaran yang sesuai minat.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Dwi Murdaningsih
Masa orientasi studi siswa sma (ilustrasi). Kemendikbudristek berencana menawarkan kurikulum anyar yang disebut-sebut lebih fleksibel pada tahun 2022.

Kemendikbudristek berencana menawarkan kurikulum anyar yang disebut-sebut lebih fleksibel pada tahun 2022. Meski begitu, dalam prosesnya ke depan sekolah tetap diberikan keleluasaan dalam memilih kurikulum yang akan digunakan. 

"Setiap sekolah yang ingin atau punya kemauan untuk mencoba kurikulum baru ataupun masih berdiri dengan kurikulum yang sekarang, itu adalah opsinya sekolah," kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam rapat kerja dengan parlemen yang disiarkan di YouTube, Kamis (2/12).

Dengan demikian, Nadiem menjelaskan, sekolah-sekolah tidak perlu khawatir soal adanya paksaan untuk melakukan perubahan kurikulum di tempat mereka. Dia memastikan, setiap sekolah mempunyai kemerdekaan dalam menentukan keputusan mereka sendiri, terlebih saat ini merupakan masa pemulihan dari terjadinya learning loss.

"Kita akan melakukan secara bertahap, secara tenang, dan dengan kemerdekaan full sekolah tanpa paksaan," ungkap Nadiem.

Menanggapi kabar tersebut, pemerhati dan praktisi pendidikan, Indra Charismiadji, mengaku belum pernah melihat naskah akademik dari kurikulum baru itu. Karena itu, dia menilai belum ada kajian akademis dari pembentukan kurikulum baru itu, baik dari dasar filosofis, akademis, dan pertimbangan lainnya.

"Dasar akademiknya apa, dan apa yang akan dibuat dan tujuannya, apa target yang mau dicapai itu masih belum ada semua. Semua baru katanya. Jadi, repot juga kalau kita urus negara pakai katanya, tidak ada dokumennya. Apalagi yang mengeluarkannya adalah Kemendikbudristek, tapi kebijakan tidak ada yang pake riset, kan kacau," tutur Indra.

Dia mengatakan, jika memang hendak membentuk kurikulum baru, semestinya Kemendikbudristek menjelaskan terlebih dahulu mengenai konsep utuh dan naskah akademiknya. Semua itu semestinya dibahas bersama para tokoh dan organisasi-organisasi pendidikan untuk kemudian memberikan kritik maupun masukan terhadap naskah akademik dan konsep dari kurikulum baru itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement