DPR Imbau Pemerintah Kaji Kembali Soal Biaya Fasilitas Karantina

Pemerintah diminta mengkaji agar komponen biaya karantina tak memberatkan masyarakat

Selasa , 21 Dec 2021, 15:04 WIB
Menyambut pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara, 11 hotel dalam Kawasan The Nusa Dua, kawasan yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Indonesia, telah ditetapkan sebagai hotel karantina bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri.
Foto: istimewa
Menyambut pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara, 11 hotel dalam Kawasan The Nusa Dua, kawasan yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Indonesia, telah ditetapkan sebagai hotel karantina bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi soal biaya fasilitas karantina bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke luar negeri yang besarannya mencapai Rp 19 juta. Ia mengimbau pemerintah membuat kajian agar komponen-komponen biaya karantina tidak memberatkan masyarakat.

"Saya pikir pemerintah harus mengkaji dan membuat terobosan-terobosan mengenai masalah komponen biaya karena kan tidak semua orang di Indonesia ini kaya. Ada yang kemudian mereka pulang dari luar negeri itu kan karena bekerja bukan jalan-jalan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/12).

Baca Juga

Menurut Dasco kajian komprehensif perlu dibuat pemerintah mengingat kondisi perekonomian Indonesia saat ini belum pulih. Bahkan ia mengusulkan agar fasilitas bagi pekerja dan wisatawan dibedakan agar tidak memberatkan bagi para pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air.

"Kebanyakan yang pulang dari luar negeri itu adalah yang kerja bukan yang jalan-jalan. Kalau yang jalan-jalan mungkin bisa dikasih biaya yang berbeda, lebih tinggi, supaya ada subsidi silang. Itu salah satu usul saya," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengecam pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari kalangan orang kaya dan mampu yang enggan melakukan karantina mandiri di hotel sebagaimana aturan yang ada.

"Kami tadi sudah minta kepada Polda Metro untuk melakukan razia di lapangan terbang Soekarno-Hatta, yang ternyata banyak yang memberikan sebaran video itu. Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tidak mau karantina di hotel padahal dia bisa. Tapi dia minta supaya dia dikarantina di Wisma Atlet karena gratis," katanya dalam konferensi pers PPKM secara daring di Jakarta, Senin (20/12).

Menurut Luhut, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perjalanan luar negeri tersebut. Ia tidak ingin ulah nakal PPLN itu menyebabkan penularan varian baru Covid-19, Omikron. Koordinator PPKM Jawa Bali itu pun meminta kerja sama semua lapisan masyarakat Indonesia untuk bisa mencegah penularan Covid-19, khususnya varian baru tersebut.

"Saya minta semua kita harus kerja sama. Semua rakyat Indonesia. Kita harus tunjukkan bahwa bangsa ini bisa kerja sebagai tim. Keadaan ini betul-betul memerlukan kerja sama kita semua," ujarnya.