Selasa 21 Dec 2021 11:26 WIB

BI Fast Resmi Diluncurkan

BI Fast membuat transaksi secara real time.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Layanan BI Fast Payment
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Layanan BI Fast Payment

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia resmi meluncurkan infrastruktur sistem pembayaran modern BI-Fast, Selasa (21/12). Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan BI-Fast siap digunakan oleh masyarakat 24/7, cepat, dan murah.

"BI Fast ini adalah tonggak sejarah penting dalam transformasi digitalisasi kita," katanya dalam peluncuran BI-Fast secara virtual.

Baca Juga

Infrastruktur sistem pembayaran tersebut menawarkan manfaat yang lebih banyak daripada sistem pembayaran terdahulu Real Time Gross Settlement. BI-Fast membuat transaksi secara real time dan tidak berhenti 24/7, lebih murah dengan biaya maksimal Rp 2.500, dan efisien.

Pada tahap awal, layanan akan difokuskan untuk layanan transfer kredit individual. Manfaatnya akan terus diperluas dengan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Perry mengatakan BI-FAST dibangun untuk memberikan layanan sistem keuangan maksimal pada masyarakat. Sesuai dengan peta jalan reformasi digitalisasi dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 untuk mendukung terciptanya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal atau cemumuah.

"Kami harap seluruh pelaku industri bisa bergabung dan memanfaatkan BI-Fast untuk melayani kebutuhan masyarakat secara lebih baik," katanya.

Kepesertaan BI-FAST terbuka bagi bank, Lembaga Selain Bank (LSB), dan pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan. Sebanyak 22 bank telah menjadi peserta Batch 1  pada Desember 2021 dan 22 bank akan menjadi calon Peserta Batch 2 pada Januari 2022.

Keunggulan BI-Fast lainnya adalah memungkinkan transfer dana menggunakan nomor proxy atau alias. Tanpa perlu mengingat nomor rekening, nasabah bisa transfer uang dengan tujuan nomor ponsel ataupun alamat e-mail yang sudah terdaftar di bank peserta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement