Selasa 21 Dec 2021 12:15 WIB

Tazkia Beri Litrasi Keuangan Syariah Bagi UMKM di NTB

Sertifikasi halal bagi UMKM tidak, lagi bersifat voluntary, tapi menjadi mandatori.

Literasi keuangan syariah dan pelatihan sertifikasi halal bagi UMKM di Nusa Tenggara Barat.
Foto: Istimewa
Literasi keuangan syariah dan pelatihan sertifikasi halal bagi UMKM di Nusa Tenggara Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA TENGGARA BARAT -- Institut Tazkia Bogor memenuhi undangan Bank NTB Syariah yang bekerja sama dengan IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Provinsi NTB. Kerja sama ini untuk memberi literasi keuangan syariah dan pelatihan sertifikasi halal bagi UMKM di Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan ini dilakukan secara roadshow selama lima hari dari 20-24 Desember 2021. Kegiatan ini berlangsung di 5 Kota/Kabupaten yakni Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Selatan, dan Lombok Utara. 

Pada hari pertama acara dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Mataram Hj Baiq Herlina Idayani Effendy Eko Saswito, H Nurul Hadi (Direktur Dana & Jasa PT Bank NTB Syariah), Hj Baiq Diyah Ratu Ganefi (Ketua DPD IWAPI Prov. NTB), Onny Ekadana (Ketua DPC IWAPI Kota Mataram), I Nengah Candra Dewi (Branch Manager PT, Bank NTB Syariah Cabang Utama Pejanggik) juga para Pimpinan Lembaga Pembina dan Pendamping UMKM. Sementara dari Tazkia yakni Dr Murniati Mukhlisin MACC CFP (Rektor Institut Tazkia) yang diwakili oleh Dr Indra MSi selaku Direktur Halal Center Tazkia,

Meskipun masih dalam suasana pandemi covid 19, kegiatan literisasi keuangan syariah dan pelatihan bagi UMKM serta pendampingan managemen keuangan dan sertifikasi halal umkm di NTB khususnya di Kota Mataram berjalan lancar. 

 

Dukungan PT Bank NTB Syariah dan rekan-rekan dari Institut Tazkia sangat membantu untuk percepatan pembangunan ekonomi daerah. Kegiatan yg diikuti oleh 100-an UMKM Kota Mataram yang terdiri dari berbagai sektor usaha dam belom memiliki sertifikasi halal, sehingga diharapkan ke depannya supaya UMKM Mataram dapat memahami alur proses pengajuan perizinannya.

Direktur Halal Center Tazkia, Indra, mengatakan, bahwa sertifikasi halal bagi UMKM tidak, lagi bersifat voluntary. Namun, telah menjadi mandatory atau wajib untuk seluruh pengusaha di Indonesia. 

"Hal ini bertujuan untuk mendukung visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia," katanya. 

Yusuf Ibrahim, tim ahli halal center menambahkan, sertifikasi halal bukan hanya sekadar untuk Muslim saja. Sertifikasi halal bermanfaat untuk mengembangkan bisnis UMKM, di mana dengan sertifikasi halal UMKM dapat memperluas ekspansi bisnisnya. 

"Dan untuk pengembangan bisnis tersebut sertifikasi halal saja tidak cukup, perlu adanya nilai lebih dari produk tersebut," katanya.

Maka dari itu, dalam pelatihan tersebut dilakukan pelatihan manajemen keuangan dan pengembangan produk juga. Dimana para UMKM diberikan arahan untuk mempersiapkan manajemennya, pencatatan, dan pengepakan produknya. 

Konsep tersebut juga diberikan oleh koordinator pusat studi dan PKM Tazkia, Muhammad Dimas Anugrah Dwi Satria yang juga merupakan staf ahli kemenparekraf.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement