Ahad 19 Dec 2021 20:44 WIB

Ditinggal Mang Oded, Plt Walkot Bandung Diminta Fokus Urus Rakyat

Proses pemilihan wakil wali kota Bandung pengganti Yana Mulyana masih jauh.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung setelah Oded M Danial wafat.
Foto: Dok Pemkot Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung setelah Oded M Danial wafat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Partai Gerindra meminta pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana fokus bekerja melayani masyarakat dan tidak disibukkan untuk mencari pendampingnya Wakil Wali Kota Bandung. Hal itu selepas kepergian almarhum Mang Oded yang secara resmi oleh DPRD telah diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung.

"Saya meminta kepada seluruh SKPD untuk solid membangun komunikasi dan koordinasi karena tugas Pak Yana semakin berat dengan ketiadaan pendamping kepemimpinan di Pemerintah Kota Bandung," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung Ade Supriadi, Ahad (19/12).

Ia menuturkan kerja-kerja yang meringankan beban Plt Wali Kota Bandung akan memperlancar pelayanan publik. Saat ini kerja pemerintah Kota Bandung yang harus digenjot menyangkut vaksinasi terhadap anak usia 6 hingga 11 tahun dan mencegah Omicron masuk ke Bandung.

Terkait dengan rencana pembahasan partai koalisi tentang pengisi kursi Wakil Wali Kota Bandung selepas nanti Yana diangkat menjadi Wali Kota Bandung, Ade enggan membahas hal tersebut sebab komunikasi antar koalisi masih terlalu cepat dan masih berduka atas kepergian Mang Oded.

“Saya kira untuk sementara kami di Gerindra masih berdoa bagi almarhum Mang Oded, dan kami fokus dulu bekerja menghadapi tahun 2022," katanya.

Wakil Ketua DPRD ini melanjutkan proses pemilihan wakil wali kota pengganti Yana Mulyana masih jauh. Sebab terdapat tahapan yang harus dilalui mulai dari DPRD Kota Bandung yang sudah mengirim surat resmi pemberhentian Wali Kota Bandung karena meninggal dunia ke menteri dalam negeri.

Ade menyebut butuh waktu untuk surat keputusan menteri dalam negeri kembali ke DPRD Kota Bandung. Setelah itu, tahapan yang harus dilalui rapat paripurna pengusulan Yana Mulyana sebagai wali kota definitif kepada menteri dalam negeri.

"Itu kembali membutuhkan waktu. Maka, terlalu dini untuk membicarakan soal siapa yang bakal mengisi posisi wakil wali kota ini,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement