Ahad 19 Dec 2021 14:49 WIB

Jelang Nataru, Polisi Gelar Razia Tempat Hiburan

Polisi akan terus mengingatkan agar warga taati Prokes Covid-19.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Subarkah
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia di sebuah tempat hiburan malam. (ilustrasi)
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia di sebuah tempat hiburan malam. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya bersama aparat gabungan melakukan patroli skala besar pada Ahad (19/12) dini hari. Menurutnya operasi tersebut digencarkan mendekati libur natal dan tahun baru karena disinyalir akan terjadi kerumunan. 

"Hari ini kita melakukan kegiatan patroli skala besar sekaligus operasi yustisi terhadap penegakan protokol kesehatan. Menjelang libur natal dan tahun baru  (Nataru) aktivitas kegiatan masyarakat meningkat, ini menimbulkan potensi kerumunan," ujar Erwin kepada awak media, Ahad (19/12).

 

Terlebih, kata Erwin, saat ini pemerintah sudah mewaspadai varian baru virus Omicron. Karena itu pihaknya menggelar operasi gabungan menggerebek beberapa tempat hiburan pada Ahad (19/12) dini hari. Dari hasil gerebekan itu, petugas masih menemukan adanya pelanggaran melebihi jam operasional dan protokol kesehatan Covid-19. 

 

Bahkan, di salah satu tempat hiburan Cafe Hunter yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, petugas mengultimatum akan menutup permanen jika kembali melanggar.  Kafe tersebut diduga melebihi jam operasional. Kemudian Erwin agar mereka membubarkan diri sebelum aparat bertindak tegas.

 

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, pihak kepolisian akan gencar menggelar operasi penegakan protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukumnya. Namun operasi ini juga sebagai antisipasi kejahatan jalanan yang kerap terjadi.

 

"Kami melaksanakan penertiban penegakan protokol kesehatan yang tidak boleh buka sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan," kata Ady saat dikonfirmasi oleh awak media, (19/12).

 

Lanjut Ady, operasi tersebut sejalan dengan ketetapan pemerintah terkait dengan aturan untuk mencegah lonjakan kasus aktif Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rencananya operasi tersebut dilaksanakan secara rutin di tempat hiburan malam. Kemudian setiap harinya petugas melakukan pengecekan terhadap tempat usaha tersebut

 

Pada kesempatan terpisah, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo mengatakan pada Sabtu (18/12) pihaknya melaksanakan pengecekan sekaligus penegakan prokes di tempat hiburan malam yang berada di wilayah Jakarta Barat. Pada operasi pihaknya tidak menjumpai adanya pelanggaran protokol kesehatan di tempat hiburan malam

 

"Mereka sudah mematuhi Peraturan buka tutup tempat usaha sesuai dengan anjuran pemerintah dan juga telah menyediakan barcode peduli lindungi bagi para pengunjung, " kata danang

 

Pihaknya berharap kegiatan bisa mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya mengikuti Protokol Kesehatan guna melindungi dari bahaya penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta Barat tutupnya. Petugas gabungan dari satuan narkoba Polres metro jakarta barat melaksanakan pengecekan dilokasi tempat hiburan malam di antaranya di Bfashion karaoke, holywing karaoke, newroyal, travel karaoke, crown dan pujasera.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement